Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) menggelar coffee morning bersama pemangku kepentingan terkait dalam rangka silaturahim dan memperkaya informasi tentang perkembangan kesepakatan pembangunan Kaltim Hijau atau Green Growth Compact (GGC) di Kaltim. Pertemuan diskusi informal tersebut membahas perkembangan GGC setelah diluncurkan dan kenal dunia sejak 2017.
"Ini lebih pada kegiatan berbagi informasi perkembangan GGC, diantaranya pengalaman pertemuan tahunan Governor Climate and Forest Task Force (GCF) yang dihadiri DDPI sebagai koordinator program GGC di San Francisco pada 2017 lalu. Dimana kebijakan tersebut dinilai banyak kalangan sangat strategis dalam pelibatan masyarakat mendukung program pengurangan emisi," ujar Ketua Harian DDPI Kaltim, Profesor Daddy Ruhiyat saat pemaparan pada coffee morning, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (27/9).
Secara umum, kata dia, Program GGC Kaltim mengalami perkembangan pesat dalam dua tahun terakhir. Hingga saat ini Program GGC Kaltim telah menambah dua inisiatif model baru dari tujuh inisiatif model yang telah ada selama 2018.
Dua program dimaksud adalag pengembangan kampung iklim yang sangat sejalan dengan inisiatif penurunan emisi di Kaltim sebagaimana terancang dalam dokumen Emission Reduction Project Dokumen (ERPD) Forest Carbon Partnership Fasilities dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun oldh masyarakat yang merupakan bagian upaya pembangunan kebun sawit berkelanjutan.
"Selain penambahan inisiatif model tersebut, Program GGC di Kaltim juga telah mendorong upaya-upaya perluasan jejaring kerja melalui Forum GCF. Hasilnya Program GGC di Kaltim mendapat dukungan programatik dari GCF yang sudah barang tentu akan meningkatkan upaya kita bersama dalam upaya pengurangan emisi," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rahmad mengatakan instansinya memiliki komitmen kuat ikut mendukung pencapaian program pengurangan emisi hasil tindak lanjut kesepakatan bersama pelaksanaan Program GGC di Kaltim. "Yang sudah kita lakukan hasil deklarasi perkebnan berkelanjutan sudan disosialisasikan dan berjalan di kabupaten/kota se Kaltim. Tersisa hanya Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu," akunya.
Selain itu, sekarang sudah disahkan Perda Tentang Perkebunan. Ini menjadi dasar melaksanakan usaha perkebunan berkelanjutan di Kaltim. Lainnya, ia mengaku sedang memproses 13 Pergub Kaltim terkait perkebunan, diantaranya Pergub Kaltim Tentang Forum Multi Stakholder Perkebunan Berkelanjutan.
Sementara Program Manager The Nature Conservancy (TNC), Niel Makkinudin mengungkapkan prinsip kerjasama GCF dengan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam kaitan penurunan deforestasi dan pengurangan emisi diatur dalam 13 prinsip kesepakatan yang diakui dan disetuji oleh 38 gubernur negara bagian dan provinsi anggota GCF.(DPMPD Kaltim/arf)