watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Bakal Dimasukan Renstra, Program Penurunan Emisi Karbon

24 Juli 2018 Admin Website Berita

*DPMPD Bertanggung Jawab Laksanakan 7 Kegiatan dan 22 Sub Kegiatan

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim disebut merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim yang bertanggung jawab melaksanakan program penurunan emisi karbon mencapai 20 persen hingga 2023.

Sejalan dengan itu, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengaku bakal memasukan program penurunan emisi gas karbon ke dalam rencana strategis (renstra) DPMPD 2018 –2023.

“Ini penting sebagai acuan perencanaan pembangunan dalam menetapkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) hingga lima tahun kedepan. Jadi dalam pelaksanaannya mendapat dukungan anggaran karena menjadi bagian sasaran pembangunan yang ditetapkan,” ujar Jauhar saat memimpin apel pagi jajararannya, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (23/7).

Menurut Jauhar, DPMPD terbilang telat melakukannya. Sebab OPD terkait lingkup Kaltim lainnya lebih dulu mengakomodir dalam renstra instansi masing-masing.

Padahal belakangan diketahui DPMPD memiliki tugas cukup banyak dalam hal mendukung upaya pencegahan perubahan iklim tersebut. Setidaknya tedapat 7 kegiatan dan 22 sub kegiatan dalam upaya penurunan emisi karbon hingga 2023.

Karenanya, Jauhar mengaku menyambut baik ditetapkannya DPMPD menjadi bagian pelaksana kegiatan penyelamatan masa depan bumi tersebut. “Prinsipnya menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan mudahan program bisa berjalan dengan baik,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, DPMPD akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait. Ia bahkan mengaku sudah merancang akan menghadrikan Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim, Profesor Daddy Ruhiyat sebagai narasumber pada Rakor P3MD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal tersebut agar pemangku kepentingan terkait bisa menyamakan program. Maksudnya ketika DPMPD membuat program terkait penurunan emisi karbon mesti didukung di tingkat desa termasuk para tenaga pendamping profesional yang ditugaskan.

“Semoga berjalan lancar, karena Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah menyiapkan diri dalam rangka dokumen pelaksanaan upaya penurunan emisi karbon,” tegasnya.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita