Banggar DPRD - TAPD Rapat Virtual Bahas Anggaran Penanganan COVID-19 di Kaltim
08 April 2020 Admin Website Berita 6485
Banggar DPRD - TAPD Rapat Virtual Bahas Anggaran Penanganan COVID-19 di Kaltim

SAMARINDA -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat anggaran secara virtual bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, Rabu (8/4).

Rapat kerja secara virtual meeting menggunakan aplikasi zoom cloud meeting tersebut membahas kebutuhan anggaran penanganan wabah penyebaran pandemi COVID-19 dan relokasi anggaran 2020.

Dikatakan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK rapat sengaja dilakukan secara virtual untuk menghindari pertemuan tatap muka langsung atau physical distancing.

"Sementara pembasan anggaran sifatnya mendesak harus segera dilaksanakan. Makanya rapat tetap jalan meskipun berjauhan," ujar Makmur.

Karenanya seluruh anggota banggar dihadirkan bersama-sama TAPD membahas anggaran yang sifatnya mendesak ini. Perlu ada percepatan penetapan anggaran menjawab kebutuhan anggaran penanganan wabah penyebaran COVID-19 yang salah satu langkah pemenuhannya melalui relokasi anggaran yang sudah ditetapkan.

Diantaranya melalui rasionalisasi anggaran perjalanan dinas Pemprov Kaltim sebesar 30 persen. Diperuntukan membantu dana tanggap bencana COVID-19.

Rapat pembahasan anggaran tersebut sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WITA, kemudian diundur pukul 11.00 WITA dan kembali diundur pada pukul 13.00 WITA. Sebab saat bersamaan Plt Sekprov Kaltim, M Sabani selaku Ketua TAPD Pemprov Kaltim bersama sekda se Indonesia sedang mengikuti rapat virtual pengarahan Mendagri RI.

Seperti diketahui Pemprov Kaltim melakukan refocusing tahap kedua sebesar Rp351,612 miliar, rencana penggunaan anggarannya ada tujuh poin.

Yakni, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, vitamin, rapid test dan peralatan kesehatan (alkes). Pemberian insentif tenaga kesehatan sesuai pedoman yang diberikan Menteri Kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan gedung-gedung untuk orang/pasien dalam pengawasan.

Masyarakat yang terkena dampak Covid-19 akan kita perhatikan. Ini datanya masih diperbaiki berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Selanjutnya, biaya stimulus perekonomian berupa penguatan modal bagi pelaku usaha (usaha mikro kecil menengah/UMKM) dan pelaku industri kecil yang terdampak melalui Dinas Perindagkop UMKM Kaltim.

Hadir mendamping Plt Sekprov Kaltim, M Sabani mengikuti rapat pembahasan anggaran kali ini didampingi Plt Asisten I Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Asisten III Sekprov Kaltim, Fathul Halim, dan beberapa Kepala OPD terkait seperti Kepala BAPENDA Kaltim, Kepala BPKAD Setprov Kaltim, dan Plt Kepala BAPPEDA Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 8 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023