watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Bangun Masjid Pemprov, Faroek Sekaligus Ingin Buktikan Toleransi Beragama Masyarakat Kaltim Baik


SAMARINDA – Rencana pembangunan Masjid Pemprov Kaltim di Jalan Kinibalu Samarinda direalisasi. Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengambil langkah cepat melakukan ground breaking atau memulai pelaksanaan pembangunannya dengan ditandai pemasangan tiang pancang pertama, di lokasi pembangunan, Senin (14/5).

Dihadapan Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kaltim, Pj Walikota Samarinda beserta perangkat daerah lingkup Kaltim dan Kota Samarinda gubernur menegaskan niat pembangunan masjid utamanya membantu masyarakat menghadirkan fasilitas tempat ibadah representatif.

Lebih dari itu, ia mengaku sekaligus ingin membuktikan bahwa toleransi beragama masyarakat Kaltim berjalan dengan baik. “Masjid sekaligus bukti Kaltim salah satu provinsi yang telah melaksanakan toleransi beragama baik,” ujarnya.

Alasannya masjid yang akan dibangun di atas lahan seluas 16.261 meter persegi tersebut nantinya akan berada disekeliling tempat ibadah agama lain. Mengingat di belakang dan di samping masjid ada dua Gereja.

Boleh dibilang, kata dia sama seperti di DKI Jakarta, yakni Masjid Istiklal yang lokasinya berdekatan dengan Gereja, sehingga menunjukan toleransi antar ummat berjalan dengan baik.

Karenanya ke depan gubernur berharap Masjid Pemprov Kaltim tersebut menjadi pusat pengembangan ajaran islam. Setidaknya sama seperti salah satu Masjid di Kota Bandung yang menjadi pusat dakwah.

Badan pengelola masjid juga nantinya diminta membangun forum diskusi dengan masy agar tidak ada jarak antara pemprov dengan masyarakat. “Komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dilakukan di masjid,” sebutnya.

Sedangkan upaya memakmurkan Masjid, ia meminta badan pengelolanya kelak juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim maupun Samarinda ikut mendukung. “Tiru Masjid di Surabaya. Badan pengelola menghimpun dana donator dari OPD. Tapi menghimpun dari pegawainya, bukan menggunakan dana APBD. Jadi bisa menjadi ajang sharing dan silaturahim antar sesama ummat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Masjid Pemprov Kaltim tersebut nantinya terdiri dari bangunan utama tiga lantai seluas 6.415 meter persegi dengan kapasitas 3.500 jamaah, serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang dan parker  untuk 150 unir roda empat dan 400 unit roda dua.(DPMPD Kaltim/arf)

 

#Berita