Bankeu Provinsi Bagi 841 Desa Diisyaratakan Bakal Ditambah
17 Mei 2021 Arif Maulana Berita 6150
Bankeu Provinsi Bagi 841 Desa Diisyaratakan Bakal Ditambah

SAMARINDA –Bantuan keuangan provinsi bagi 841 desa se Kaltim diisyaratkan bakal ditambah pada tahun anggaran 2022 mendatang. Jika pada tahun anggaran 2021 diberikan Rp50 juta perdesa, meningkat menjadi Rp70 juta perdesa pada 2022.

 

“Sudah diskusi dengan tim anggaran. Mudahan bisa naik menjadi Rp70 juta agar bisa membantu desa meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahannya,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi saat menghadiri Halal Bi Halal keluarga besar DPMPD Kaltim, di Ruang Serbaguna Kantor DPMPD Kaltim Senin (17/5).

 

Menurutnya, bantuan keuangan provinsi sangat bermanfaat untuk desa dalam meningkatkan kualitas SDM perangkat desa dan masyarakat desanya. Ini sebagai persiapan menyongsong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kaltim.

 

Karenanya meskipun secara kemampuan keuangan provinsi kurang akibat berkurangnya bantuan keuangan ke provinsi, dia mengaku akan tetap berupaya agar bantuan keuangan ke desa ditambah.

 

“Targetnya sama-sama menyukseskan Visi Pembangunan Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat. Melalui mengawal 841 desa se Kaltim agar status Indeks Desa Membangun (IDM) nya meningkat,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023