BAPENDA – Bankaltimtara Siap Tingkatkan Kerjasama Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
10 Juli 2019 Admin Website Berita 6441
BAPENDA – Bankaltimtara Siap Tingkatkan Kerjasama Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kaltim terus berinovasi membuat terobosan meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat.

Kerjasama BAPENDA – Bankaltimtara terkait fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah berjalan tersebut bakal ditingkatkan semakin baik lagi.

Kepala BAPENDA Kaltim, Ismiati menyebut pemprov akan menyediakan layanan pembayaran pajak melalui gerai ATM Bankaltimtara. Jika layanan yang ada hanya sebatas bayar pajak, peningkatan layanan mendatang bisa untuk bayar pajak dan mencetak surat ketetapan pewajib pembayaran pada STNK.

“Mesin ATM nya khusus. Bayar langsung print STNK nya. Tidak seperti sekarang bayar di gerai ATM, tapi masih harus ke Samsat untuk mencetak,” ujar Ismiati, Rabu (10/7).

Diakui, pihaknya sudah menyiapkan bangunan untuk gerai ATM khusus tersebut. Sedangkan penyiapan mesin ATM nya menjadi tanggung jawab Bankaltimtara. Dan progresnya disebut sedang dalam proses pengadaan mesin ATM nya.

Sementara pihak BAPENDA sebagai persiapan sudah mengkomunikasikan terkait data wajib pajak dan sedang menyiapkan nama unit layanannya.

“Kalau sudah siap akan segara kita luncurkan. Dengan menghadirkan KPK sebagai bagian koordinasi dan supervisi pencegakan korupsi pada unit layanan pemerintah dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Selain itu, BAPENDA juga akan menerapkan pemungutan pajak secara otomatis bagi jajaran ASN lingkup Pemprov Kaltim. Mekanismenya setiap ASN setiap jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotornya akan mendapat SMS dari Bankaltimtara untuk persetujuan pembayaran melalui saldo tabungan masing-masing.

“Jika setuju ASN bersangkutan bisa membalas SMS dan langsung otomatis terdebet. Ini memudahkan karena semua ASN Pemprov Kaltim transaksi non tunai via Bankaltimtara,” jelasnya sambal menyebut bahwa progresnya masih menunggu proses kerjasama pelaksanaannya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023