BAPPENAS Paparkan Hasil Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
21 Agustus 2019 Admin Website Berita 8591
BAPPENAS Paparkan Hasil Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

BALIKPAPAN -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memaparkan secara gamblang memaparkan hasil kajian yang dilakukan terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan.

Dikatakan Deputi BAPPENAS Bidang Pengembangan Regional, Rudy Soeprihadi Prawiradinata secara umum kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara didasari semangat Presiden RI, Joko Widodo memastikan pemerintahannya ingin mewujudkan Indonesia sentris sejak awal periode kepemimpinannya.

Maksudnya tidak ada istilah Jawa Sentris atau pembunganan terpusat di Pulau Jawa, melainkan merata ke seluruh penjuru negeri atau Indonesia sentris.

"Banyak aspek menjadi pertimbangan terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa. Ibukota harus pindah ke luar Jawa karena satu pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabekpunjur," sebut Rudy  saat Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara "Kalimantan Untuk Indonesia", di Balikpapan, Rabu (21/8).

Selain itu, lokasi Ibu Kota Negara saat ini terjadi kemacetan tinggi dan kualitas udara yang tidak sehat.

Index kemacetannya peringkat ke-7 dari 403 kota di 56 negara pada 2018 dan Jakarta ranking 1 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia data airvisual pada Agustus 2019. Rasio infrastruktur jalan masih 6,2 persen dari luas wilayah. Padahal idealnya 15 persen.

"Akibatnya data World Bank 2017 mengungkap kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai Rp65 triliun. Makanya harus dicari alternatif pemindahannya," katanya.

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan disebut akan meningkatkan perdagangan antar wilayah, perdagangan di dalam provinsi Ibu Kota Negara baru, serta perdagangan antar provinsi di Indonesia dari Pulau Jawa ke provinsi luar Jawa dan antar provinsi di luar Jawa.

Dampak ekonomi lainnya dari pemindahan ibukota ke luar pulau jawa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen hingga 0,2 persen.

"Menurunkan kesenjangan antara kelompok pendapatan karena kenaikan pendapatan sektor Padat Karya, kenaikan pendapatan sektor padat modal, dan menurunkan kesenjangan antar wilayah. Mengingat pemindahan ibukota ke luar pulau jawa akan mendorong perdagangan antar wilayah terutama perdagangan antar pulau Jawa dengan wilayah di luar pulau jawa serta antar wilayah di luar pulau Jawa yang mendorong investasi di provinsi ibukota negara baru dan provinsi sekitarnya," katanya.

Gilirannya diharap mendorong disertifikasi ekonomi sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor yang ada di provinsi tersebut.

Ibu Kota Negara baru akan memberikan efek pengganda terhadap. Kalimantan dianggap strategis menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Negara baru karena berada di wilayah tengah Indonesia. Dan lokasinya bebas bencana gempa bumi dan tsunami.

Berdasarkan analisis penentuan lokasi, Kalimantan siap terkait ketersediaan lahan luas milik negara, kemiringan lahan dan daya dukung tanah, ketersedian sumber daya air memadai, dan lokasi dekat dengan kota eksisting sehingga dapat meminimalisir biaya.

Khusus Kaltim, luas deliniasi kawasannya sekitar 180.965 hektar dan lokasi potensial 85.885,83 hektar. Kuantitas air permukaan diperoleh melalui tiga DAS, yakni DAS PPU, DAS Samboja, dan DAS Dondang.

Terkait keterdiaan infrastruktur calon lokasi yang ada dekat dengan kota eksisting, Balikpapan dan Samarinda. Ada Jalan Tol dan Balikpapan -- Samarinda didukung Bandara inti SAMS Sepinggan berjarak sekitar 45 km dan Bandara inti Aji Pangeran Tumenggung Pranoto berjarak sekitar 76 KM dan dilayani oleh Pelabuhan Terminal Petikemas Kariangau.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023