Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Moh Jauhar Efendi mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah/2018 dengan menggelar apel perdana dan halal bi halal bagi jajarannya.
Jauhar mengaku sengaja hadir memimpin apel pagi dan mengumpulkan jajarannya karena mementumnya tepat dimanfaatkan menyampaikan arahan mengawali kerja sekaligus silaturahim di suasanan lebaran.
Dalam arahannya, Jauhar fokus meminta jajarannya meningkatkan kinerja menuntaskan target-target pembangunan bidang pemberdayaan masayarakat dan pemerintahan desa yang sudah ditetapkan hingga akhir tahun anggaran 2018.
“Paling mendesak terkait progres penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama dan tahap kedua. Batas akhir penyalurannnya hingga minggu ketiga Juni untuk tahap pertma dan minggu keempat Juni untuk tahap kedua atau cuma tinggal delapan hari kerja efektif,” sebut Jauhar saat memimpin apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (21/6).
Berkaitan itu, ia mewanti bidang terkait lingkup DPMPD secara aktif mendorong percepatan penyaluran DD tahap dua. Diantaranya secara intens menghubungi jajaran DPMPD/DPMPK termasuk perangkat desa kabupaten se Kaltim untuk mendorong desa-desa yang belum salur dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)ke Rekening Kas Desa (RKD) segera memproses pencairannya.
Kondisinya, berdasarkan monitoring terakhir per 8 Juni 2018 tercatat salur dana dari RKUD ke RKD tahap pertama baru 79 persen atau sebanyak 667 desa dari 841 desa se Kaltim.
Rinciannya Kabupaten Paser 70 persen atau 98 desa cair dan 41 desa belum cair, Kukar 80 persen atau cair 155 desa dan 39 desa belum cair, Berau 67 persen atau cair 67 desa dan 33 desa belum cair.
Selanjutnya Kubar 92 persen atau cair 174 desa dan 16 desa belum cair, Kutim 74 persen atau cair 103 desa dan 36 desa belum cair, PPU 100 persen atau cair seluruhnya di 30 desa, dan Mahakam Ulu 88 persen atau cair 44 desa dan 6 desa belum cair.
Sedangkan untuk penyaluran DD tahap dua baru tercatat 1 persen atau 5 desa dari 841 desa se Kaltim. Baru lima desa di Kabupaten Kutim yang sudah proses pencairan dari RKUD ke RKD.
Lainnya, program kegiatan yang sudah ditetapkan di bidang-bidang diminta segera direalisasikan sesuai jadwal yang ditetapkan. Harapannya manfaat atau dampak turunan program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dimaksud benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Jauhar juga mengajak jajarannya memanfaatkan hak suara pada Pilgub Kaltim 27 Juni mendatang. Ia berharap segenap jajaran DPMPD menyalurkan suaranya untuk menentukan wajah Kaltim lima tahun kedepan.
“Silahkan gunakan hak pilih sesuai hati nurani. Jangan Golput (Golongan Putih,Red),” serunya.(DPMPD Kaltim/arf)