Berbeda, Tahun Ini PID Menuntut Desa Bersiap Tampilkan Inovasi
01 Agustus 2018 Admin Website Berita 7336

SAMARINDA -- Pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) tahun ini disebut terbilang berbeda ketimbang pelaksaanaan tahun sebelumnya. Program percepatan penanggulangan kemiskinan di desa dengan penggunaan dana desa tersebut dalam pelaksanaannya menuntut setiap desa lebih dulu bersiap menampilkan inovasi.

"Inovasi yang disampaikan harus dalam bentuk  catatan, baik tertulis, digambar, maupun divideokan. Ini nanti bermanfaat sebagai pembelajaran untuk direflikasikan di tempat lain," ujar Konsultan Nasional PID Lendi Wahyu Wibowo ketika ditemui disela penutupan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rakor Program Inovasi Desa (PID), di Samarinda, Selasa (31/7).

Ia menilai hal tersebut penting untuk memicu melahirkan inovasi dan terjadinya pertukaran pengetahuan secara partisipatif sehingga menjadi pendukung agar desa lebih efektif menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. 

Karenanya dilakukan sejak awal menyampaikan catatan terkait inovasi yang dihasilkan. Maksudnya tidak lain untuk mendorong munculnya inovasi-inovasi yang berangkat dari desa itu sendiri.

"PID tahun ini terbilang lebih siap. Khususnya dari sisi substansi penyelenggaraan. Dari sisi manajemen proyek dilakukan di awal. Pelaksanaannya dimulai dari awal tahun anggaran, yakni dari Januari, Pebruari, dan seterusnya hingga akhir tahun anggaran agar program yang ditetapkan bisa tercapai sesuai target," katanya.

Sejalan dengan itu, ia berharap sosialisasi sekaligus rakor bisa memberi pemahaman secara mendalam terkait dua komponen, yakni inovasi desa dan penyedia peningkatan kapasitas teknis desa. 

Keduanya merupakan muara dari keberhasilan pencapaian target PID. "Bagaimana mendorong pembangunan desa lebih inovatif. Berinovasi di bidang kewirausahaan dan ekonomi lokal, pengembangan SDM, dan infrastruktur desa," sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menyebut sosialisasi dan rakor bertujua  memperkenalkan keberadan P2KTD kepada pemangku kepentingan terkait untuk mendukung PID, khususnya pada bidang-bidang yang sesuai ketentuan menjadi sasaran.

"Kita berharap ini ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Setelah ini harus langsung action," serunya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023