Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN -- Capaian program penanggulangan kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur dalam kurun lima tahun terakhir Periode Maret menunjukkan perkembangan yang berpluktuatif dari 2013-2018.
Kondisi awal pada 2013 sebesar 6,06 persen, kemudian 2014 realisasi sebesar 6, 42 persen dari target 6,00 persen, 2015 terealisasi sebesar 6,23 persen dari target 5,75 persen. Pada 2016 realisasi sebesar 6,10 persen dari target 5,36 persen, 2017 sebesar 6,08 persen dan tahun 2018 sebesar 6,03 persen.
"Sementara itu target akhir RPJMD Kaltim pada tahun 2018 adalah sebesar 5,00 persen," sebut Pj Sekprov Kaltim, Meiliana dalam sambutan yang disampaikan Plh Asisten I Sekprov Kaltim, M Sabani saat membuka Rakor Percepatan Penanggulangan Kemisminan Provinsi Kaltim , di Balikpapan, Rabu (5/12).
Jika dibandingkan pada periode tahun 2017 - Maret 2018 secara absolut terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 230 jiwa, yaitu dari 218.670 jiwa menjadi 218. 900 jiwa atau 0,05 persen. Secara presentasi menunjukan penduduk miskin Kaltim mengalami penurunan pada tahun 2017 sebesar 6,08 persen menjadi 6,03 persen pada maret 2018.
Penyebabnya karena penambahan jumlah penduduk miskin yang berimbas pada penurunan presentasi tersebut sebagai akibat dari jumlah penduduk miskin merupakan pembagi dari jumlah penduduk absolut. Semakin besar pembaginya maka persentasi semakin menurun pula.
Penanggulangan kemiskinan perlu mendapat perhatian dan dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan pemerintah kabupaten/kota sebagai motor penggerak utama dalam era otonomi daerah saat ini.
Peran pemerintah provinsi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di koordinasikan melalui Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) begitu pula dengan kabupaten/kota.
"Peran TKPKD menjadi semakin penting karena menjadi ujung tombak pemerintah pusat di daerah perlu tetap dijaga untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan sehingga masyarakat menjadi sejahtera. R akor seperti ini sangat penting dilakukan agar kita dapat membahas berbagai program pembangunan khususnya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur," katanya.
Sebagaimana diketahui bersama penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas dalam RPJMD Kaltim 2013-2018 yang akan segera berakhir pada tahun 2018. Akan tetapi percepatan pengurangan kemiskinan tetap menjadi prioritas gubernur dan wakil gubernur periode 2018 -2023.
Pemerintah menyadari bahwa dalam rangka mencapai sasaran menurunkan tingkat kemiskinan tidak dapat tanya dibebankan pada satu perangkat daerah saja, tetapi perlu adanya keterpanduan dan pembagian peran aktif dari setiap pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan dan sasaran bersama tersebut tidaklah penting juga perlunya kontribusi dan dukungan dari kabupaten kota se kalimantan timur.
"Kita berharap melalui pertemuan strategis hari ini agar menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan hingga tingkat kemiskinan dapat diturunkan sesuai dengan amanah pembangunan nasional menuju masyarakat kaltim yang lebih maju dan sejahtera," harapnya.(DPMPD Kaltim/arf)