Bersiap Mulai Penelitian, PAgA FH Universitas Andalas Kulonuwun ke DPMPD
07 Februari 2023 Arif Maulana Berita 5101
Bersiap Mulai Penelitian, PAgA FH Universitas Andalas Kulonuwun ke DPMPD

SAMARINDA – Tim dari Pusat Kajian Hukum Agraria dan Adat (PAgA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas Padang menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi dan Sekretaris Eka Kurniati, di Ruang Kepala DPMPD Kaltim, Selasa (7/2/2023).

 

Kunjungan mereka untuk ‘kulonuwun’ dalam rangka bersiap turun lapangan untuk melakukan penelitian invetarisasi dan identifikasi tanah ulayat di 10 kabupaten/kota se Provinsi Kaltim.

 

“Mohon dukungan kita hingga akhir Maret akan melakukan penelitian. Semoga lancar dan membuah hasil sesuai target,”ujar Perwakilan PAgA Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas Padang Hengky.

 

Penelitian, kata dia, dibagi menjadi lima tim dengan pembagian dua kabupaten/kota setiap timnya. Waktu penelitian menyesuaikan kondisi lokasi penugasan.

 

Hasil studi akan dilaporkan apa adanya kemudian ditindaklanjuti penatausahan tanah ulayat. Penata usahaan tanah ulayat perlu dilakukan karena tidak termasuk dalam objek Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) Badan Pertanahan Nasional. Karenanya perlu dilakukan inventarisasi kondisinya di daerah.

 

Penelitian di Kaltim sendiri merupakan tahun kedua kerja sama swakelola FAgA FH Universitas Andalas dengan BPN. Tahun sebelumnya dilakukan penelitian di enam provinsi.

 

“Tahun ini ada di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Kalitim, dan Kalsel. Kami kebagian Kaltim dan Kalsel. Kaltim ada penekanan khusus karena terkait isu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” sebutnya.

 

Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menyambut baik rencana penelitian terkait tanah ulayat. “Prinsipnya terima senang hati kedatangan tim. Ikuti kesepakatan dan jadwal penelitian yang ada,”katanya.

 

Lebih lanjut pengakuan tanah ulayat baru ada dua di Kaltim. Itupun berupa hutan adat. Hutan Adat Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser dan Hutan Adat Juaq Asa, Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 26 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023