Besok, Batas Akhir Pengumpulan Berkas Penilaian Panji Keberhasilan Pembagunan Bidang PMD
07 Oktober 2021 Arif Maulana Berita 7107
Besok, Batas Akhir Pengumpulan Berkas Penilaian Panji Keberhasilan Pembagunan Bidang PMD

SAMARINDA – Kabupaten/kota diminta segera melengkapi berkas indikator penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung dan Kelurahan (PMD) 2021. Sebab batas akhir pengumpulan berkas penilaian paling lambat diserahkan pada Jumat, 8 Oktober 2021, pukul 11.00 wita, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

 

“Instansi membidangai urusan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa/kampung dan kelurahan masih punya waktu hingga besok siang untuk melengkapi maupun mengumpulkan berkas,”ujar Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati saat menerima berkas penilaian Pemkot Balikpapan, di Ruang Perencanaan Program DPMPD Kaltim, Kamis (7/10).

 

Eka yang didamping Kasubag Perencanaan Program Mariah menyebut kelengkapan dan kerapian berkas penilaian yang diserahahkan menjadi penilaian tim penilai. Karenanya kabupaten/kota diwajibkan mengumpulkan berkas dengan urutan perindikator berdasarkan bidang-bidang yang tertera pada lampiran indikator.

 

Dia berharap seluruh kabupaten/kota dapat berpartisipasi mengikuti penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang PMD 2021. Mengingat pada penilaian tahun sebelumnya tidak semua kabupaten/kota berpartisipasi dengan alasan keterbatasan anggaran akibat pandemi COVID-19.

 

“Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang PMD merupakan penghargaan yang diberikan terkait bidang tugas DPMPD bagi kabupaten/kota se Kaltim. Pemprov Kaltim memberikan penghargaan panji keberhasilan pembangunan sesuai tugas fungsi Organisasi Perangkat Daerah Kaltim setiap tahunnya dalam rangka HUT Pemprov Kaltim,” katanya.

 

Hingga Kamis, 7 Oktober 2021 sudah 5 kabupaten/kota yang mengumpulkan berkas penilaian, yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Berau. Sisanya Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kutai Timur masih belum mengumpulkan berkas penilaian.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023