Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Yogyakarta, 14/11/2024 – Sebanyak 40 perwakilan dari DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Balikpapan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi dan Orientasi Lapangan yang digelar pada 13 hingga 15 November 2024 di Hotel THE 101 Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengurus dan anggota LPM dalam mendukung pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang LPM.
Bimtek yang dilaksanakan dengan tema "Peningkatan Kompetensi LPM dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat"ini dihadiri oleh sejumlah narasumber berkompeten, antara lain perwakilan dari DPMPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, serta DPD LPM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan DPD LPMK Giwangan. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai peran penting LPM dalam pembangunan masyarakat yang partisipatif.
Para peserta diajak untuk lebih memahami pentingnya penguatan peran LPM dalam mengelola pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan yang berbasis pada partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Menurut Roslindawaty Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat bahwa untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, LPM perlu memperluas jangkauannya dengan mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap program dan kegiatan. Peningkatan kompetensi anggota LPM juga harus disertai dengan pemanfaatan media komunikasi yang lebih variatif, seperti media sosial dan website, guna memperluas informasi dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai program pemberdayaan.
Selain itu, penguatan kemitraan dengan berbagai pihak – baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun sektor swasta – sangat penting untuk memperluas sumber daya dan keahlian yang diperlukan dalam menjalankan program-program pemberdayaan.
Melalui penguatan kapasitas LPM, para peserta diharapkan dapat lebih memahami peran strategis LPM dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. LPM tidak hanya berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menciptakan dialog publik yang konstruktif. Dengan demikian, LPM dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan memastikan partisipasi aktif dalam setiap tahap pembangunan.
Di akhir kegiatan Bimtek, para peserta diingatkan akan pentingnya penguatan kapasitas LPM sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang berbasis pada prinsip partisipasi. Peningkatan kapasitas SDM anggota LPM, koordinasi yang lebih baik antara LPM, pemerintah desa, dan masyarakat, serta sinergi yang terjalin antar pihak terkait diharapkan dapat memastikan LPM menjalankan perannya secara optimal.