Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Biro Humas Setprov Kaltim kembali memfasilitasi penyelenggaraan pengukuran kompetensi wartawan Kaltim melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ini merupakan kerjasama Pemprov Kaltim dengan PWI Cabang Kaltim dalam rangka memastikan wartawan Kaltim berkualitas dan berkompeten di bidangnya.
“Ini merupakan program kerjasama kita agar wartawan di Kaltim semakin berkualitas. Apalagi pelaksanannya merupakan tuntutan penjabatan UU Pers,” kata Kasubag Internal dan Eksternal Biro Humas Setprov Kaltim, Andik Riyanto saat menyampaikan laporan panita pelaksanaan Sosialisasi UKW Kaltim 2018, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (14/11).
Boleh dibilang UKW bertujuan menjawab tuntutan agar wartawan benar-benar berkompeten dalam melaksanakan tugasnya. Bisa dibayangkan kata dia, dampak yang dihasilkan jika wartawan tidak berkompeten dalam melaksanakan tugasnya.
Diilustrasikan, kata dia, jika profesi lain melakukan kesalahan saat melaksanakan tugas maka yang menerima dampak hanya lingkup terdekatnya saja. Berbeda dengan wartawan, ketika melakukan kesalahan dampaknya sangat luas ke seluruh negeri bahkan dunia.
“Makanya kita ingin terus memfasilitasi menggelar UKW secara kontinyu bagi wartawan Kaltim. UKW sangat penting bagi wartawan. Semoga mereka yang sudah dinyatakan kompeten terus meningkatkan kapasitasnya agar kinerjnya bersinergis dengan pembangunan Kaltim,” katanya.
Sementara Ketua PWI Cabang Kaltim, Endro S Efendi menyebut PWI sebagai organisasi profesi selalu berupaya menjalin kerjasama untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan. “Kerjasama dengan Pemprov Kaltim sudah dua kali. Tahun 2011 dan sekarang,” sebutnya.
Diluar itu, PWI juga sudah bekerjasama dengan pemkab/pemkot se Kaltim melaksanakan UKW bagi wartawan di daerahnya. Kedepan kerjasama serupa diharap terus dilaksanakan agar seluruh wartawan lulus UKW atau dinyatakan berkompeten.
“Hingga saat ini tercatat baru 150 wartawan yang sudah mengikuti UKW di Kaltim. Semoga semakin banyak lagi,” harapnya.(DPMPD Kaltim/arf)