Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim disebut sengaja merangkul Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.
“Kita berharap DPMPD melalui pemangku kepentingan dan mitra kerjanya ikut berperan menyosialisasikan bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing. Misalnya sosialisasi secara berjenjang ditataran pemerintah desa hingga RW dan RT,” sebut Kepala BNNPKaltim Brigjenpol Raja Haryono.
Saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, di Kantor DPMPD Kaltim, Kamis(9/11), Raja Haryono berharap DPMPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh kepemudaan menjadi perpanjangan tangan BNNP dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia bahkan berencana memanggil babinsa dan babinmas dengan tujuan merangkul untuk ikut menginformasikan bahaya peredaran gelap danpenyalahgunaan narkoba. “Tidak hanya mengingatkan, tapi juga silahkan informasikan jika ada orang di lingkungannya terlibat peredadaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Menurutnya, pola fikir masyarakat sudah harus mulai berubah dalam pemberantasan narkoba. Tidak perlu malu ataupun takut menginformasikan keluarganya yang terlibat, khususunya menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Segera lapor. Nanti kita bantu sembuhkan. Tidak perlu takut. Data pelapor akan kami lindungi kerahasiaannya,” serunya.
Dilanjutkan, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan dilihat dari tingginya rangking secara nasional. Kaltim misalnya jika selama ini menempati peringkat ketiga peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka dikatakan berhasil saat peringkatnya turun menjadi rangking lima nasional seperti sekarang.
“Mimpinya bisa terus ditekan hingga rangking 10 nasional atau lebih,” sebutnya menambahkan.
Disisi lain, ia menyebut kondisi Indonesia sudah pada tataran darurat narkoba dengan pengguna sekitar 6 juta jiwa dan diperkirakan sekitar 50 orang perhari diantaranya meninggal.
Transaksi gelap narkoba yang berhasil diungkap saat penangkapan 1 kg sabu sabu mencapai Rp 1 Milyar. Sementara informasinya peredaran yang akan masuk ke Indonesia sekitar 400 hingga 500 ton. Itu artinya akan terjadi transaksi sekitar Rp 6 Triliun lebih.
“Dana segitu jika dimanfaatkan untuk pembangunan bisa membangun pabrik yang dapat menyerap tenaga kerja atau pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat. Makanya kita harus selamatkan bersama,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)