BPK Kaltim Intip Kinerja Pembinaan dan Pengawasan Penyaluran DD
07 Agustus 2018 Admin Website Berita 6570

SAMARINDA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka pengolahan data dan informasi terkait pengawasan pembinaan dan pengelolaan dana desa di Provinsi Kaltim.

Tim BPK Kaltim ingin mengintip pencapaian kinerja pembinaan pengelolaan dana desa yang dilakukan DPMPD sesuai kewenangannya di tingkat provinsi.

"Perlu diketahui ini bukan pemeriksaan, melainkan lebih pada pengolahan data saja dalam rangka pengawasan terhadap pembinaan pengelolaan dana desa yang sudah dilakukan," ujar Ketua Tim BPK Kaltim, Ayudha Dheny Arfiyanto, di Ruang Pertemuan DPMPD Kaltim, Senin (6/8).

Ia berharap data yang dihimpun bisa meningkatkan peran pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja DPMPD Kaltim. Menurutnya dengan pengawasan yang dilakukan hingga beberapa hari kedepan dapat memberi masukan terkait peningkatan kinerja pembinaan pengelolaan dana desa di wilayah Provinsi Kaltim.

Dengan pengawasan diharap ada evaluasi pencapaian tujuan untuk mengukur keberhasilan pembinaan penyaluran penggunaan dana desa sesuai tupoksi dari DPMPD. Karenanya pada kesempatan itu ia juga menanyakan apakah ada produk hukum yang dikeluarkan dalam rangka memaksimalkan pencapaian pengelolaan dana desa di Kaltim.

Menyikapi itu, Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono menyebut sesuai kewenangan DPMPD Kaltim yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 9/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur secara tugas fokok dan fungsi memiliki tanggung jawab diantaranya melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

Sedangkan terkait kebijakan pembinaan pengelolaan dana desa, DPMPD sudah menginisiasi pembentukan Tim Satuan Tugas Pengawalan Dana Desa yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Instrumen yang dilakukan untuk melakukan pengawalan melalui kegiatan dialog interaktif kiprah desa yang diselenggarakan untuk diskusi secara langsung antara anggota satuan tugas dengan kepala desa beserta tenaga pendamping profesional.

"Melalui kegiatan tersebut kepala desa maupun pendamping bisa berkonsultasi terkait pengelolaan dana desa di wilayahnya. Tentunya terkait pengelolaan dana desa yang harus dilakulan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku agar lancar dan tidak bertentangan hukum," sebutnya.

Surono sendiri menerima kunjungan Tim BPK didampingi Kabid Pembinaan Kelembagaan dan Sosbudmasy, Surya Dharma Herman, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi, Kabid UEM, SDA, dan TTG, Rusniati, dan Kabid Pemdeskel, Noor Fahtoni. Termasuk hadir beberapa kepala seksi terkait di lingkungan DPMPD Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023