Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Samarinda – (12/02/16). Berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi perlombaan Desa/ Kelurahan. berdasarkan permendagri Nomor 81 Tahun 2015 pada tingkat Nasional berbasis Regional.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat (H. Musa Ibrahim, SE, MM) peserta Sosialisasi ini terdiri dari BPMPD Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur beserta Instansi terkait. Acara Sosialisasi ini dilaksanakan Pada Jam. 09.00 Wite, Bertempat di Ruang Rapat BPMPD Prov Kaltim Jl. MT. Haryono Samarinda., tanggal 12 Februari 2016.
di dalam sambutanya, H. Musa Ibrahim menuturkan bahwa tahun ini perlombaan Desa/Kelurahan tingkat Nasional yang berbasis regional dibagi menjadi 04 (empat) wilayah, pertama (1) Wilayah regional Sumatera, kedua (2)Jawa dan (3) bali, ketiga (3) Kalimantan dan Sulawesi , keempat (4) papua dan Nusa Tenggara, selain itu juga sesuai dengan Permendagri 81 tahun 2015, perlombaan tahun ini harus memenuhi instrument Perlombaan Desa yaitu, Pemerintahan, Kewilayahan, Kemasyarakatan dan Syarat tambahan lainnya .
Untuk itu melalui kegiatan Sosialisasi ini H. Musa Ibrahim meminta kepada Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur untuk segera melakukan langkah – langkah persiapan dan menyiapkan hal – hal menyangkut penilaian desa dan kelurahan tahun 2016*.(Saputra Bagus)