BPS Libatkan DPMPD Kaltim Sensus Potensi Desa
03 Mei 2018 Admin Website Berita 6858
BPS Libatkan DPMPD Kaltim Sensus Potensi Desa

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam sebulan kedepan melakukan sensus potensi desa (podes) di seluruh wilayah Kaltim. Upaya merekam basis data kewilayahan hingga tingkat desa tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai instansi yang bertanggung jawab melakukan pembinaan desa.

“Beberapa waktu lalu BPS datang kemari menyampaikan perihal rencana sensus dimaksud. Prinsipnya kita siap mendukung program nasional sebelum sensus penduduk tersebut,” sebut Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Kamis (3/5).

Jika dibutuhkan, ia siap menugaskan staf yang membidangi pembinaan desa untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan sensus. Termasuk menginformasikan ke DPMPD kabupaten agar ikut mendukung dengan fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan sensus di daerah masing-masing

Menurut Jauhar, pelaksanaan sensus potensi desa tersebut penting disukseskan. Sebab hasilnya bisa menjadi acuan setiap desa dalam merencanakan pembangunan di wilayahnya dengan pendekatan berbasis potensi.

“Ini sejalan dengan mimpi kita merubah paradigma pembangunan desa dari tadinya menggunakan pendekatan masalah menjadi menggunakan pendekatan berbasis potensi desa,” ujarnya.

Adapun potensi desa yang akan diukur mulai dari potensi infrastruktur meliputi sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, sarana dan prasanan perekonomian, tempat hiburan masyarakat, dan aset desa. Kemudian potensi ekonomi dan aksesibilitas, potensi sosial dan budaya, dan kondisi lingkungan dan keamanan meliputi pasar, kelompok pertokoan, rumah makan, hotel, Industri Kecil dan Rumah Tinggi, Produk Unggulan Desa, gotong royong, adat istiadat, bahasa daerah, dll.

Terakhir potensi desa yang akan diukur terkait penyelenggaraan desa mulai dari pendidikan kepala desa, pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa tiga tahun terakhir, dan pendapatan desa. Sumber datanya diperoleh dari aparat desa, tokoh masyarakat, bidan desa, penulusuran dokumen desa.

Karenanya perlu pendampingan instansi terkait di daerah. Terlebih yang akan disensus sebanyak 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten se Kaltim. Dan secara nasional sensus dilaksanakan di 80 ribu desa dan kelurahan, 7 ribu kecamatan, dan 500 kabupaten.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023