Buka BID 2018, Bupati Sampaikan Tiga Pesan Penting
24 Oktober 2018 Admin Website Berita 7530
Buka BID 2018, Bupati Sampaikan Tiga Pesan Penting

PENAJAM -- Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2018 digelar. Kegiatan pertukaran informasi inovasi kreatifitas pembangunan desa tersebut dibuka Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (AGM) yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekkab, Suhardi, di Gedung Graha Pemuda, Penajam, Rabu (24/10).

Dalam arahannya sebelum membuka BID, Bupati AGM menyampaikan tiga pesan penting bagi para pihak pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa P3MD lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara. "Sebagai langkah awal Desa diminta harus mampu mengidentifikasi hal-hal mengenai potensi desa baik itu potensi fisik maupun non fisik," ujarnya.

Selanjutnya setelah apa yang menjadi potensi di desa berhasil diidentifikasi kemudian dinilai perlu merumuskan apa saja inovasi inovasi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi yang ada tersebut. Tentunya modifikasi modifikasi untuk mengembangkan potensi yang ada di desa.

Terakhir desa dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan produktifitas dan kemajuan ekonomi desa mewujudkan desa-desa di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi desa yang mandiri. 

"Karenanya ia berharap kegiatan  BID dapat terus dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi setiap desa dalam mendorong laju pembangunan dan pertumbuhan di desa masing-masing," harapnya.

Sementara Kepala DPMD Penajam Paser Utara, Dul Azis menyebut pelaksaan BID sejalan dengan tekad Pemkab meningkatkanbpelayanan masyarakat melalui pengembangan inovasi. "Ini penting karena pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan bertugas sebagai verifikator awal bagi setiap masyarakat untuk mendapat pelayanan publik," katanya.

Hadir dalam pembukaan BID Kepala DPMPD Kaltim, perwakilan kejaksaan negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Kodim dan Koramil, Polres dan Polsek, serta kepala desa dan tenaga pendamping di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023