
JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim melakukan konsultasi publik kerangka pengaman (safeguards) SESA-ESMF, serta meknismen penanganan pengaduan dan keluhan (FGRM) dan kerangka pengelolaan masyarakat adat (IPPF), dan konsultasi publik Benefit Sharing Plan (BSP) program penurunan emisi FCPF Carbon Fund Provinsi kaltim, selama dua hari yakni tanggal 7 - 8 agustus 2019, di jakarta.
Konsultasi public dibuka Direktur Mitigasi dan Perubahan Iklim Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Emha Rahmawati.
Dalam sambutannya emha mengingatkan bahwa tujuan diadakannya konsultasi publik yakni sebagai tindak lanjut dokumen penurunan emisi yang sudah disetujui oleh Word Bank di Whasington DC pada Pebruari 2019.
Emha meminta peran aktif dari semua peserta yang hadir memberikan masukan dalam rangka melengkapi dokumen kerangka pengaman dari dokumen yang sudah disusun oleh KLHK.
Hadir dalam acara konsultasi publik, Perengkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diantaranya Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim, Biro Ekonomi Setprov Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Kehutanan dan tentu DPMPD serta mitra pembangunan, TNC, DDPI, Yayasan Bumi Dll.(DPMPD Kaltim/muri/arf)

2037 Dilihat

120 Dilihat

1978 Dilihat

1919 Dilihat

2172 Dilihat

310 Dilihat





![]() |
|
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |