Bunda Nunung Bicara PKTD dan BLT DD di Kubar
19 November 2020 Admin Website Berita 6416
Bunda Nunung Bicara PKTD dan BLT DD di Kubar

KUBAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dilibatkan sebagai salah satu nara sumber Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Kampung dan Kelurahan yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan dilaksanakan, di Lamin Melayu Taman Budaya sendawar, Kamis (19/11).

Hadir sebagai nara sumber kegiatan tersebut dari DPMPD Kaltim, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Riani Tisnadewi yang akrab disapa Bunda Nunung.

Dia dipercaya menyampaikan materi terkait Evaluasi Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Program Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT DD) di masa pandemic COVID-19.

“Alhamdulillah kami dipercaya menjadi nara sumber menyampaikan materi sesuai permintaan yang memang menjadi bagian tugas sebagai Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim,”ujar Bunda Nunung.

Terkait PKTD, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan satker menunjukan hampir semua desa sudah melaksanakan PKTD. Mengingat kebijakan pelaksanaan PKTD sejalan dengan semangat menggerakan perputaran perekonomian desa selama masa pandemi COVID-19.

Ada beberapa indikator, kata dia dalam hal evaluasi pelaksanaan PKTD mulai dari jumlah desa yang sudah melaksanakan, belum melaksanakan, jumlah upah PKTD, jumlah pekerja laki-laki, jumlah pekerja perempuan, jumlah pekerkja perempuan kepala keluarga, jumlah penganggur berpartisipasi, jumlah setengah penganggur berpartisipasi, anggota rumah tangga miskin berpartisipasi, serta jumlah marjinal lain yang berpartisipas.

Khusus penyaluran BLT DD, berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan hingga 18 November 2020 pukul 23.00 Wita tercatat mencaapai Rp154,712 miliar atau 17,2 persen total realisasi penggunaan DD Rp591,659 miliar atau 65,7 persen dari total pagu Dana Desa 2020 Rp899,887 miliar.

“Untuk tahap I, II, III Rp600 ribu perbulan hampir semua sudah selesai dan tahap IV, V, VI Rp300 ribu perbulan masih proses,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)  


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023