Bupati FX Yapan Janjikan Tambahan Biaya operasional TPP
22 Januari 2020 Admin Website Berita 7105
Bupati FX Yapan Janjikan Tambahan Biaya operasional TPP

KUTAI BARAT – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kutai Barat mendapat angin segar saat penandatanganan kontrak kerja pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) 2020.

Saat memberikan araha, Bupati Kutai Barat,  FX Yapan menjanjikan akan memberikan tambahan biaya operasional tambahan bagi TPP yang bertugas di wilayah Kutai barat.

“Kami akan memberikan biaya operasional tambahan karena selama ini tidak ada keluhan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas kinerjanya. Bantuan akan disesuaikan dengan letak georafisnya dan harus disesuai dengan payung hukumnya agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujar FX Yapan saat menyaksikan penandatanganan kontrka kerja 90 orang TPP Kutai Barat, di Ruang serba guna  Aji Tulur Jejangkat Kutai Barat, Selasa (21/1). 

Bila memungkinkan, biaya tambahan operasional dimaksud akan diberikan pada APBD Perubahan 2020 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dia menilai, hal tersebut penting dilakukan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas kinerja pendampingan desa membangun wilayahnya. Dan ini merupakan tanggung jawab semua untuk meningkatkan kemampuan pemberdayaan masyarakat agar seluruh TTP bukan hanya mengurus pelaksanaan dan pelaporan, tetapi ditingkatkan pemberdayaan masyarakat untuk mengali potensi yang ada di setiap daerah Kabupaten Kutai Barat.

“Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi warga asli menjadi penonton dalam kemajuan jaman,” timpalnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengundang secara khusus seluruh TPP mengikuti rakor kepala kampung se Kabupaten Kutai Barat yang akan dilaksanakan 20 Pebruari 2020.

Sementara Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono saat memberikan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyampaikan pelaksanaan P3MD sejalan  dengan nawacita ke 3 "membangun Indonesia dari pinggiran".

"Dukungan Pemprov Kaltim berupa mendorong pembangunan desa untuk meningkatkan status 150 desa dari 518 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang. Ditarget tercapai selama lima tahun dalam rencana strategis DPMPD Kaltim 2019-2023,” katanya.

Sebanyak 90 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kutai Barat yang melaksanakan penandatangan kontrak, dengan alokasi Tenaga Ahli sebanyak 5 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan 24 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur 13 orang dan Pendamping Lokal Desa sebanyak 48 orang.(DPMPD Kaltim/roni/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023