Bupati Ismu Ingatkan Camat Harus Punya Ilmu Kepamongprajaan
21 November 2018 Admin Website Berita 1876
Bupati Ismu Ingatkan Camat Harus Punya Ilmu Kepamongprajaan

SANGATTA -- Jabatan seorang Camat disebut idealnya dipangku pejabat yang mempunyai ilmu kepamongprajaan. Ini penting agar camat dalam melaksanakan tugas lebih profesional karena menguasai ilmunya.

"Karenanya jika ingin jadi camat harus memiliki ilmunya. Bagi yang belum, bisa dibuatkan semacam pendidikan dan pelatihan tentang ilmu kepamongprajaan," ujar Bupati Kutai Timur, Ismunandar saat Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Kepamongprajaan (DPK IKA PTK) Kabupaten Kutai Timur Periode 2017-2020, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (21/11).

Itu terbukti, kata dia. Saat Camat Rantau Pulung dimanahkan kepada pejabat yang mengusai ilmu kepamongprajaan ditetapkan menjadi camat terbaik se Kaltim 2018.

Menurutnya itu menunjukkan karena ilmunya ada. "Jadi tidak sembarangan, karena ilmunya ada.  Ke depannya instruksi saya paling tidak untuk jadi camat harus ada ilmunya. Sebab jika camat tidak memiliki ilmu yang repot bupati. Biasanya kalau tidak mampu memecahkan persoalan larinya ke bupati," katanya.

Sejalan dengan itu, ia berharap DPK IKA PTK yang baru dioantik dapat membuat semacam lokakarya pelatihan tentang kepamongprajaan bagi camat, lurah, hingga bagi kepala desa. Mengingat kedepan tugas kepala desa dan lurah semakin berat seiring banyaknya pelimpahan kewenangan urusan ke pemerintahan desa dan kelurahan.

Persoalan pembangunan tingkat pertama dan perpanjangan tangan bupati berkomunikasi ada di tingkat desa dan kelurahan. "Semoga IKA PTK kedepan banyak berkontribusi pembangunan dan penyelesaian berbagai permasalahan pemerintahan di Kaltim, khususnya di Kabupaten Kutai Timur," harapnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'jml' of non-object

Filename: frontend/sidebar.php

Line Number: 90

Backtrace:

File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/views/frontend/sidebar.php
Line: 90
Function: _error_handler

File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/views/frontend/artikel.php
Line: 106
Function: view

File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/views/frontend/template.php
Line: 447
Function: view

File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/controllers/Artikel.php
Line: 28
Function: view

File: /home/dpmpdkaltimprovg/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Online
Pengunjung Hari Ini 51
Halaman Dikunjungi Hari Ini 70
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. MT Haryono - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 78299
Hari ini : 70

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021