Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Pemprov Kaltim menangkap signal akan kemungkinan dukungan pembangunan desa dan kawasan perdesaan pemerintah pusat semakin maksimal pada tahun-tahun mendatang. Sebab pemerintah telah menetapkan pembangunan desa dan Kawasan perdesaan menjadi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Target RPJMN yang menjadi sasaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PPD) khusus untuk pembangunan desa 10 ribu desa tertinggal jadi berkembang dan 5ribu desa berkembang menjadi mandiri. Target pembangun perdesan 62 kawasan perdesaan prioritas nasional dan 30 kawasan perdesaan prioritas kementerian/lembaga,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pembangun Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini, Jumat (1/10).
Karenanya dia menilai daerah berpotensi mengusulkan proposal dukungan pembangunan kawasan perdesaan melalui kementerian/lembaga terkait. Pembangunan kawasan perdesaan prirotas nasional terlibat 21 kementerian terkait.
“Tentu tetap agar peran pemerintah desa maksimal dalam membangun desa dan perdesaan,”katanya.
Adapun beberapa kementerian dimaksud Kementerian PUPR, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Empat kementerian ini misalnya ada dana APBN dan DAK baik dana penugasan maupun dana reguler.
“Dipresilahkan kabupaten/kota yang berbasis kawasan perdesaan mengusulkan proposal dengan koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina sektor bersangkautan,”serunya.
Menurutnya informasi tersebut diperolehnya dari hasil rapat koordinasi nasional pembangunan desa dan perdesaan tahun 2021 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT secara virtual 28-29 September 2021. Dari DPMPD Kaltim kegiatan dihadiri Kasi Pembangun Desa Isnawati dan Kasi Kawasan Perdesaan Esthi Susila RIni.
Rakor sendiri dalam rangka mendukung penguatan program kerja pembangunan desa dan kawasan perdesaan 2022 antara pusat dan daerah, sinkronisasi program dan kegiatan, serta terbentuklah komitmen antara pemerintah dan pemerintah daerah.(DPMPD Kaltim/arf)