Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendelegasikan setiap provinsi di tanah air untuk melaksanakan lomba desa dalam konteks pengelolaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di wilayah masing-masing.
“Kaltim salah satunya. Secara bersamaan kita ditugaskan melaksanakan lomba desa konteks pengelolaan P3MD. Bertepatan itu kita juga diminta melaksanakan rekrutmen tenaga pendamping profesional untuk mengisi kekosongan akibat mengundurkan diri dan meninggal dunia,” aku Kepala DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Selasa (21/8).
Sebagai tindak lanjut, ia mengaku sudah membentuk tim lintas sektor terkait untuk melakukan penilaian terhadap 841 desa dalam melaksanakan P3MD. Merealisasikan Dana Desa yang masuk dengan baik untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai petunjuk prioritas penggunaan Dana Desa 2018.
Pengumuman pelaksanaan lomba pun diakui sudah dilakukan DPMPD dengan empat katagori lomba yang ditetapkan Kemendes PDTT.
“Nantinya tim akan tetapkan juara satu dari masing-masing kategori untuk dihadirkan di Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan kelurahan (PINDeskel) 2018 yang akan dilaksanakan di Bali pada Oktober mendatang,” sebutnya.
Diakui Jauhar, sebenarnya Pemprov Kaltim sudah menggelar Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan tingkat provinsi. Ini bahkan menjadi agenda tahunan dalam rangka evaluasi perkembangan desa/kampung dan kelurahan yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.
Bedanya, lomba desa yang akan dilaksanakan ini fokus penilaiannya terhadap keberhasilan pelaksanaan P3MD. Diantaranya terukur dari proses pencairan Dana Desa, penetapan program prioritas sesuai kebutuhan, hingga keberhasilan melaksanakan program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
”Yang jelas ini lomba versi Kemendes PDTT. Keberangkatan ke Bali nantipun akan dibiayai dana dekonsentrasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, secara bersamaan juga diminta melaksanakan lomba pendamping profesional. Penilaiannya dilakukan berdasarkan evalusasi kinerja pendampingan yang sudah dilakukan. Dan yang rangkingnya tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang.
“Ini karena waktunya terbatas. Makanya penilainnya hanya melihat hasil evaluasi yang sudah dilakukan. Tapi saya akan ikut terlibat langsung dalam proses penilaiannya. Menanyakan langsung terkait kelayakan menjadi juara,” akunya.
Intinya, lomba-lomba dimaksud bertujuan meningkatkan kinerja desa dalam melaksanakan P3MD di wilayahnya dan mendorong setiap tenaga pendamping profesional memberikan pengabdian terbaik mendampingi desa dalam melaksanakan P3MD.(DPMPD Kaltim/arf)