Dakwan : Penggunaan Bankeu Harus Sesuai Parameter Bidang dan Kegiatan 
12 April 2023 Arif Maulana Berita 4824
Dakwan : Penggunaan Bankeu Harus Sesuai Parameter Bidang dan Kegiatan 

BERAU -- Penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi bagi 841 desa se Kaltim disebut harus sesuai dengan parameter bidang dan kegiatan yang ditetapkan dalam Surat Gubernur Kaltim tentang Bankeu Provinsi Bagi Pemerintah Desa ditetapkan setiap tahunnya.

 

"Penggunaan bankeu harus sesuai parameter bidang dan kegiatan. Jika 2021 dan 2022 ada 15 parameter, tahun ini ada 17 parameter. Ini harus sesuai. Jangan sampai keluar dari parameter bidang dan kegiatan ditetapkan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny dalam arahannya saat Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Provinsi Bagi Desa tahun 2021 dan 2022, serta Sosialisasi dan Asistensi Bankeu Provinsi tahun 2023, di Gedung Aula Bapelitbang Berau, Rabu (12/4/2023).

 

Lebih lanjut, dakwan berharap desa/kampung menitikberatkan penggunaan bankeu 2023 diarahkan untuk program percepatan penegasan batas desa. Boleh untuk kegiatan lain, tetapi disarankan harus dialokasikan sebagiannya untuk penentuan penegasan batas desa.

 

Hal dimaksud sebagai bentuk dukungan target penyelesaian batas desa yang harus dilakukan desa pada 2023. Sebab Pemprov Kaltim bersama 10 Provinsi lainnya menjadi target penyelesaian peta batas desa pada Tahun 2023.

 

"Yang jelas penting diingat bahwa pengelolaan keuangan harus sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan berlaku agar tidak jadi masalah dikemudian hari," tegasnya.

 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Yayuk Tentrem Rahayu menyebut berbagai perhatian berupa kucuran anggaran diharap dibarengi peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pembangunan desa/kampung.

 

Dibuktikan berhasil meraih penghargaan baik tingkat daerah, provinsi, dan nasional. "Beban berat bagi DPMK mempertahankan yang sudah dicapai. Selain juara nasional lomba desa, kita juga menjadi peraih Panji keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan/kampung dan kelurahan," sebutnya .

 

Ditambahkan Kabid DPMK Berau Sudirman. Kampung dalam penggunaan bankeu diharap jangan berpikir hanya sekedar menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran yg ada mampu berdampak menghasilkan Pendapatan Asli Desa/Kampung (PADes/Kam).

 

"Jangan hanya dibina bobokan. Perlu diingat ada 7 sumber pendapatan desa diantaranya PAD/Kam. Makanya dana yang ada harus mampu menjadikan desa menghasilkan," tegasnya.

 

Caranya diantaranya mengelola keunggulan atau potensi melalui BUMDes/Kam maupun Aset. Terpenting bagaimana menggunakan mampu menghasilkan. 

 

Pun demikian perangkat kampung harus punya orientasi hasil yang bisa sejahterakan masyarakat termasuk perangkat kampung. "Jangan hanya berbicara siltap, tapi PADes/Kam yang bisa memberi penghasilan lebih bagi perangkat,"timpalnya.

 

Karenanya perlu merubah sudut pandang. Harus mulai berfikir dituangkan dalam perencanaan yang lebih tepat.

 

Kegiatan diselenggarakan dua hari dengan dibagi dua zona yang setiap zonanya diikuti 50 desa dari 100 desa se Kabupaten Berau. Kegiatan juga menghadirkan perwakilan dari BPKAD Berau Nur Fitriana dan Inspektur Pembantu Inspektorat Berau Ahmad.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 17 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023