Dana Desa Meningkat, Kinerja Desa Juga Harus Ikut Meningkat
03 Januari 2019 Admin Website Berita 7027
Dana Desa Meningkat, Kinerja Desa Juga Harus Ikut Meningkat

SAMARINDA – Dana Desa yang dialokasikan secara nasional dan untuk wilayah Kaltim mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2019. Kenaikannya sebesar Rp138.405.677.000 dari Dana Desa 2018 sebesar Rp731.713.905.000 yang bertambah menjadi Rp870.119.582.000 pada 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menegaskan, meningkatnya Dana Desa yang dikucurkan untuk 841 desa di 81 kecamatan dan 7 kabupaten se Kaltim hendaknya juga harus diikuti dengan meningkatkan kinerja desa.

“Kepala desa, perangkat desa, dan tenaga pendamping profesional harus lebih giat lagi menyukseskan pembangunan desa. Merealisasikan program kegiatan yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai kebutuhan masyarakat dan mengacu prioritas penggunaan Dana Desa 2019,” sebut Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Kamis (3/1).

Jauhar berharap, peningkatan anggaran tersebut juga diikuti peningkatan kinerja mewujudkan cita-cita pembangunan menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, serta masyarakatnya berdaulat. Ditandai terpenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.

Terkait penyaluran Dana Desa 2019, ia berharap desa fokus memanfaatkannya untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat, pembentukan BUMDesa, dan peningkatan kapasitas masyarakat. Ini sesuai ketentuan yang ditetapkan pada Permendes PDTT No 16/2018 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2019.

“Kita berharap Dana Desa 2019 dimanfaatkan secara tepat. Melaksanakan pembangunan yang tidak sekadar memenuhi kebuthan masyarakat, tapi juga mampu menjadi daya ungkit pergerakan ekonomi desa,” katanya.

Disisi lain, ia akan meningkatkan koordinasi dengan kabupaten se Kaltim dalam rangka pendampingan penyaluran dan penggunaan dana desa. Harapannya proses penyalurannya cepat agar segera dimanfaatkan untuk melaksanakan pembanguan sesuai perencanaan pembangunan 2019.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 5 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023