DDPI Kaltim Evaluasi Pelaksanaan GGC Kaltim
13 Mei 2019 Admin Website Berita 7200
DDPI Kaltim Evaluasi Pelaksanaan GGC Kaltim

SAMARINDA – Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Green Growth Compact (GGC) atau kesepakatan para pihak mewujudkan pembangunan Kaltim Green atau Kaltim Hijau yang dideklarasikan sejak 2010.

“DDPI sebagai koordinator pelaksanaan GGC memandang perlu melakukan evaluasi terhadap program yang dideklarasikan sejak 2016. Sebagai langkah awal kita mengundang para pihak terkait menghadiri FGD untuk menyusun metodologi persiapan pelaksanaan evaluasi GGC,” kata Ketua Harian DDPI Kaltim, Profesor Daddy Ruhyat saat memimpin Rapat FGD, di Ruang Rapat DDPI, Kantor Dinas Kehutanan Kaltim, Senin (13/5).

FGD menghadirkan unsur dari BAPPEDA Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Fakultas  Kehutanan Unmul Samarinda, Fakultas Perikanan Unmul Samarinda, TNC, Yasiwa, dan Yayasan Mangrove Lestari.

GGC merupakan kesepakatan para pihak sebagai tindak lanjut kesepakatan melaksakan deklarasi Kaltim Green pada 2010 dan sedang berjalan hingga sekarang ini.

Dia menyebut secara umum dalam 3 tahun terakhir belum tersedia informasi terkait evaluasi pelaksanaan GGC. Karenanya dianggap penting dilakukan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan GGC.

Setidaknya dengan melakukan evaluasi dapat diperoleh informasi secara mendalam mengenai keadaan saat ini. “Dampaknya dan hambatan perjalanan 11 inisiatif model yang disepakati bagaimana. Mengingat GGC sejak dideklarasikan berkembang lebih operasional dalam bentuk inisiatif model dengan 11 inisiatif model yang telah disepakati,” katanya.

Sedangkan terkait dampak kegiatan GGC diharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kriteriannya tingkat persentase terhadap kepemilikan air bersih, tingkat sumberdaya energi listrik, tingkat sumberdaya transfortasi, dan tingkat sumberdaya sumber energi dapur berupa  Gas, Kayu bakar, Minyak tanah, dan lainya.(DPMPD Kaltim/ridwan/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023