DDPI Rencanakan PADIATAPA 6 Desa di Kukar
19 Januari 2022 Arif Maulana Berita 6428
DDPI Rencanakan PADIATAPA 6 Desa di Kukar

SAMARINDA – Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim merencanakan melakukan Persetujuan Dengan Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) pelaksanaan program kemitraan pengurangan emisi karbon berbayar Forest Carbon Partnership Fartnership Carbon Fund (FCPF-CP) 2020 – 2024 bagi enam desa di Kabupaten Kukar.

 

Enam desa dimaksud Desa Muara Siran, Desa Muhuran, Desa Genting Tanah, Desa Kupang Baru, Desa Tuana Tuha dan Desa Enggelam.

 

“DDPI koordinasi terkait rencana melakukan PADIATAPA terhadap 6 desa di Kukar agar desa tersebut masuk dan memberi kontribusi penurunan emisi carbon FCPF-CP,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat menerima kunjungan DDPI Kaltim, di Ruang Kerjanya, Rabu (19/1/2022).

 

DPMPD Kaltim sendiri diakui sangat mendukung rencana PADIATAPA dimaksud. Dia berharap kedepan semakin banyak desa yang berkomitmen terlibat dalam program FCPF-CP.

 

Kemudian ditindaklanjuti memasukan rencana pembangunan berwawasan lingkungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangun Desa (RKPDes) masing-masing.

 

Dengan demikian komitmen daerah dalam mendukung program pengurangan emisi karbon semakin baik. Gilirannya daerah dan desa akan merasakan insentif yang diberikan Bank Dunia sebagai kompensasi menjaga tutupan hutan desanya.

 

“Sebagai contoh program Pendamping Hijau yang kita usulkan. Semoga bisa disetujui dukungan pendanaannya melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) untuk mengawal pelaksanaan pembangunan hijau di Kaltim,”pungkasnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 20 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023