Desa Berpeluang Kembangkan Usaha Pertashop
27 Februari 2020 Admin Website Berita 7919
Desa Berpeluang Kembangkan Usaha Pertashop

BALI – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama sama dengan PT Pertamina memfasilitasi kerjasama bisnis kemitraan pertashop kepada pemerintah desa, koperasi, dan pelaku UKM di seluruh Indonesia. Kick off Kerjasama Pertashop dilakukan, di Nusa Dua Bali, Kamis (27/2).

Kepala DPMPD Kaltim yang diwakili Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna, Rusniati, menilai program kerjasama tersebut positif. Memungkinkan desa mengembangkan unit usaha baru sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Desa berpeluang mengembangkan usaha pertashop. Bisa menjadi unit usaha baru yang dikembangkan BUMDes sebagai sumber pendapatan asli desa dan mendekatkan masyarakat memperoleh BBM, LPG, dan produk Pertamina lain di desanya,” ujar Rusniati.

Menurutnya, program kerjasama pertashop dilakukan untuk mempermudah jangkauan Pertaminan kepada masyarakat perdesaan. Pertashop adalah lembaga untuk menyalurkan pasokan BBM, LPG, dan produk Pertamina lain dalam skala kecil.

Sebagaimana disampaikan dalam sosialisasi tersebut, kerjasama bisnis pertashop menawarkan proses yang mudah dan sederhana. Pertamina menargetkan dapat mewujudkan ketersediaan outlet untuk mendistribusikan energi di seluruh wilayah Indonesia hingga keperdesaan.

“Pelaksanaannya akan dibagi dalam 3 kategori, yakni gold, platinum, dan diamond untuk membedakan kapasitas penyalurannya,” katanya,

Gold berkapasitas 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU lebih dari 10 kilometer atau sesuai dengan hasil evaluasi.

Kemudian platinum berkapasitas penyaluran 1.000 liter perhari, memiliki penyimpanan 10 kiloliter, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sedangkan kategori diamond berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tagki timbun 10 kiloliter, luas lahan 500 meter dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

Pertamina akan memberikan dua skema kerja sama untuk para mitra yang mendaftar, yaitu skema investasi dengan mitra atau desa dan skema investasi Pertamina. Nantinya mitra yang mendaftar bisa mendapatkan keuntungan sepenuhnya jika menggunakan salah satu skema tersebut,” katanya.

Pada skema investasi dengan mitra, seluruh investasi, baik modal sarana dan infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh mitra atau desa sehingga keuntungan pun menjadi hak mitra desa sepenuhnya.

Sekedar diketahui, Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop. Saat ini Pertamina telah menandatangani kerja sama dengan Kemendagri untuk kemudahan perizinan usaha dan pada tahap awal pilot project di beberapa desa yang ditunjuk dan selanjutnya akan dikembangkan di daerah lain yang membutuhkan.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023