Desa Diimbau Percepat Proses Penyaluran Dana Desa
23 Mei 2019 Admin Website Berita 6974
Desa Diimbau Percepat Proses Penyaluran Dana Desa

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengimbau agar desa dapat mempercepat proses penyaluran Dana Desa tahun 2019. Ini agar rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan bisa segera direalisasikan.

Dikatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun per 21 Mei 2019 tercatat baru terdapat 245 desa dari 841 desa se Kaltim yang Dana Desa Tahap I nya sudah cair. Selebihnya sekitar 596 desa masih belum cair atau masih dalam proses penyaluran.

“Kalau bisa segera. Sebab Dana Desa Tahap I idealnya sudah dapat diproses sejak awal tahun anggaran dengan ketentuan memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan dalam peraturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2019,” ujar Moh Jauhar Efendi, Kamis (23/5).

Menurutnya, kendala terbesar belum salurnya Dana Desa Tahap I tersebut didasari masih banyaknya desa yang belum menetapkan APBDes 2019. Buktinya dari data yang ada tercatat baru 248 desa yang sudah menetapkan APBDesnya. Artinya masih terdapat sebanyak 593 desa yang belum menyelesaiakan penetapan APBDesnya.

Tentu, kata dia, kondisi tersebut akan menjadi penghambat pencapaian target program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan melalui musyawarah desa atas aspirasi kebutuhan masyarakat tersebut.

“Waktu terus berjalan. Sekarang sudah masuk triwulan II. Sementara mekanisme penyaluran Dana Desa 2019 sama seperti tahun sebelumnya dibagi dalam 3 tahap, yakni Tahap I 20 persen serta Tahap II dan Tahap III masing-masing 40 persen. Jika Tahap I terlambat, dikhawatirkan akan mempengaruhi proses pencairan dan realisasi Tahap II dan Tahap III,” sebutnya.

Lebih lanjut, Jauhar menyebut dari 245 desa yang sudah cair, terbanyak dari Kabupaten Paser mencapai 91 desa atau 65 persen dari 139 desa. Selanjutnya Kabupaten Kutai Timur sebanyak 74 desa yang sudah cair atau 53 persen dari 139 desa.

“Namun demikian dari 841 desa se Kaltim tercatat baru 1 desa yang sudah cair. Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebutnya.

Dia berharap DPMD Kabupaten se Kaltim aktif mendorong desa mempercepat proses penyaluran Dana Desa agar progresnya semakin baik.

Selanjutnya desa dalam membelanjakan Dana Desanya diingatkan harus sesuai prioritas Dana Desa 2019, yakni lebih diarahkan untuk mendorong sektor pemberdayaan masyarakat. Tidak lagi memberi priortas pada sektor pembangunan fisik seperti yang sudah dilakukan sejak 2015 lalu.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 14 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023