PASER -- Secara estafet penilaian 6 besar Produk Unggulan Desa (Prukades) terus berlanjut. Setelah sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan penilaian ke Desa Suka Maju Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara, penilaian berlanjut ke Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Sabtu (22/7/2023).
"Ini sebagai tindak lanjut kegiatan penilaian produk unggulan desa tahun 2023. Ada 6 desa yang kita lakukan penilaian untuk menetapkan yang terbaik," ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Aswanda.
Adapun prudes Desa Maruat, yang dinilai VCO dan Minyak Goreng Keaapala Maruat'o yang diproduksi dan dijual oleh Pak Udin.
Dia menambahkan kunjungan ini merupakan tahapan kedua setelah pemeriksaan dan penilaian berkas terhadap 21 desa yang berpartisipasi dalam penilaian produk unggulan desa.
Setelah ini kegiatan penilaian Prudes ini akan berlanjut ke Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara dan Desa Malaung Kabupaten Berau.
Nampak hadir saat penilaian mendampingi Aswanda Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Akhmad Najhani, Esthi Susila Rini, dan Noor Agustina.(DPMPD Kaltim/arf)
7307 Dilihat
6506 Dilihat
7155 Dilihat
6510 Dilihat
7492 Dilihat
6397 Dilihat
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |