Desa Maruat Lokasi Lanjutan Penilaian 6 Besar Prudes
22 Juli 2023 Arif Maulana Berita 4784
Desa Maruat Lokasi Lanjutan Penilaian 6 Besar Prudes

PASER -- Secara estafet penilaian 6 besar Produk Unggulan Desa (Prukades) terus berlanjut. Setelah sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan penilaian ke Desa Suka Maju Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara, penilaian berlanjut ke Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Sabtu (22/7/2023).

 

"Ini sebagai tindak lanjut kegiatan penilaian produk unggulan desa tahun 2023.  Ada 6 desa yang kita lakukan penilaian untuk menetapkan yang terbaik," ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Aswanda.

 

Adapun prudes Desa Maruat, yang dinilai VCO dan Minyak Goreng Keaapala Maruat'o yang diproduksi dan dijual oleh Pak Udin.

Dia menambahkan kunjungan ini merupakan tahapan kedua setelah pemeriksaan dan penilaian berkas terhadap 21 desa yang berpartisipasi dalam penilaian produk unggulan desa.

 

Setelah ini kegiatan penilaian Prudes ini akan berlanjut ke Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara dan Desa Malaung Kabupaten Berau.

 

Nampak hadir saat penilaian mendampingi Aswanda Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Akhmad Najhani, Esthi Susila Rini, dan Noor Agustina.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023