Desa Sangkima Diingatkan Laksanakan Kerjasama Amenitas Wisata Sesuai Ketentuan
15 September 2021 Arif Maulana Berita 6802
Desa Sangkima Diingatkan Laksanakan Kerjasama Amenitas Wisata Sesuai Ketentuan

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) kerjasama pengembangan amenitas wsiata antara Pembuat Pejabat Komitmen (PPK) kegiatan dengan Kepala Desa Sangkima sebagai pelaksana kegiatan secara virtual, Rabu (15/9).

 

PKS dilakukan secara virtual dari lokasinya masing-masing, yakni PPK dari Kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kepala Desa Sangkima dari Kantor DPMD Kutai Timur.

 

M Syirajudin megingatkan agar Kepala Desa Sangkima dapat melaksanakan pengembangan amanitas wisata dimaksud sesuai ketentuan. “Bantuan ini kan berupa dana yang dimanfaatkan untuk kegiatan yang sudah jelas peruntukannya. Jadi harus sesuai agar bermanfaat tujuannya dan tidak bertentangan hukum,”ujarnya.

 

Bantuan dapat dimanfaatkan dalam bentuk untuk pembangunan stopping point atau shelter, pembangunan amphitheater atau panggung kesenian, dan pembangunan/rehabilitasu homestay.

 

“Terpenting pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan di desa dengan memanfaatkan tenaga kerja masyarakat setempat,”tambahnya.

 

Bila terlaksana akan tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah tertingal. Dan masyarakat meningkat kesejahteraannya karena menjadi pekerja pelaksanaan pembangunannya.


Seperti diketahui Provinsi Kaltim masuk salah satu daerah sasaran pelaksanaan pengembangan amenitas wisata dalam mendukung destinasi super prioritas 2021. Ini merupakan program kerjasama yang dilaksanakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan dengan desa sasaran di 19 provinsi dan 39 kabupaten se Indonesia.

 

Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur menjadi desa sasaran. Nantinya akan melakukan penandatanganan kerjasama untuk pengembangan amenitas wisata 2021.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 13 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023