Desa/Kampung dan Kelurahan Wakil Kaltim Masuk Lima Besar Lomdeskel Tingkat Nasional
11 Juli 2023 Arif Maulana Berita 4706
Desa/Kampung dan Kelurahan Wakil Kaltim Masuk Lima Besar Lomdeskel Tingkat Nasional

SAMARINDA - Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau dan Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan masuk lima besar Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan tingkat Nasional Regional 3 tahun 2023. 

 

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor: 1539/Peng/Dit.V/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 Tentang Penetapan Hasil Penilaian Admistrasi Lomdeskel Tingkat Regional Tahun 2023.

 

Duo wakil Kaltim ini lolos tahapan penilaian administrasi dan akan melaju ke babak selanjutnya tahapan kunjungan lapangan yang akan dilakukan Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri 13 sd 15 Juli 2023.

 

"Alhamdulillah kita masuk tahapan lanjutan kunjungan lapangan. Tim akan melakukan klarifikasi memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan berkas administrasi yang disampaikan. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan juara," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi diamini Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny, Rabu (12/7/2023).

 

Dia berharap pelaksanaan kunjungan lapangan lancar dan memberi hasil penilaian baik. Karenanya pihak kabupaten/kota dan kecamatan diharap memberi dukungan dalam persiapan menerima kunjungan Tim Pusat.

 

Termasuk dia meminta bidang terkait lingkup DPMPD Kaltim untuk ikut mendampingi Tim Penilai Pusat saat melakukan kunjungan lapangan.

 

"Tugas berat kita mempertahankan prestasi sebagai juara lomba desa/kampung dan juara lomba kelurahan yang diraih tahun lalu. Semoga dengan dukungan dan doa semua pihak hasilnya lebih baik lagi," harapnya.

 

Untuk diketahui, Kampung Labanan Makarti masuk lima besar bersama Desa Jawai Laut Kecamatan Jawai Selatan Kab. Sambas Provinsi Kalimantan Barat, Desa Murung Karang Kecamatan Muara Harus Kab. Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, Desa Banggai Kecamat Manto Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, dan Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo Kab. Gorontalo Provinsi Gorontalo.

 

Kemudian Kelurahan Karang Rejo masuk lima besar bersama Kelurahan Ketapang Mentawa Baru Kecamatan Ketapang Kab. Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan, Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting Kota Manado ProvinsinSulawesi Utara.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 37 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023