Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim tidak bosan-bosan mewanti jajarannya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai penunjang peningkatan kinerja dan prestasi pegawai.
Dalam arahannya yang disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Surya Dharma Herman saat memimpin apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (25/6) ia menyebut SDM yang andal dibutuhkan untuk mewujudkan target-target pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
Terlebih togas pokok dan fungsi (tupoksi) DPMPDdi era kekinian menjadi primadona. Pada tataran pemerintah pusat misalnya dibuktikan dengan glontoran Dana Desa (DD) yang cukup besar kisaran Rp 800 Juta hingga Rp 1 Milyar untuk percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pun demikian pada tataran pemerintah daerah. Buktinya saat debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, semua pasangan calon memastikan memberi prioritas pada pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“Sebagai contoh soal stunting atau anak tumbuh dengan kondisi kerdil akibat kurang asupan gizi. Ini sering disebut-sebut. Meskipun secara khusus menjadi tanggung jawab Dinkes, tapi terusannya menjadi tanggung jawab Posyandu yang secara tupoksi tanggung jawab pembinaannya di kita,” ujarnya.
Lainnya terkait pengembangan BUMDes/BumKam maupun Posyantek yang secara tupoksi juga melekat pada DPMPD. “Itu artinya kita harus terus berupaya berbuat terbaik. Memberikan pengabdian sesuai tupoksi masing-masing di DPMPD. Baik dalam hal mendorong program nasional yang terkait maupun melaksanakan program yang sudah ditetapkan di daerah,” tukasny.(DPMPD Kaltim/arf)