Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
PPU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi mengapresiasi peluncuran Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Kaltim. Peluncuran diharap meningkatkan peran serta masyarakat dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di hingga tingkat desa.
“Desa Anti Korupsi adalah inisiatif yang sungguh luar biasa dan berharga ini adalah bukti nyata dari tekad kita untuk mengatasi akar permasalahan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung," kata Anwar Sanusi saat mendampingi Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2023, di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (28/11/2023).
Menurutnya ini adalah langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih transparan berintegritas dan bebas korupsi.
Sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi.
Dengan adanya launching desa anti korupsi ini, diharapkan pencegahan korupsi akan menjadi lebih masive karena dimulai dari tingkat desa. Pemerintah Kalimantan Timur juga siap untuk mendukung kegiatan launching desa anti korupsi tersebut, agar kegiatan korupsi tersebut dapat diminimalisir.
Desa anti korupsi telah berjalan selama 3 tahun yang dimulai dari tahun 2021-2023. Pada tahun 2023 terdapat 22 desa yang ada di indonesia telah menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Pada tahun 2023 ini pula, terdapat 27 desa yang ada di provinsi Jawa Tengah menjadi desa percontohan desa anti korupsi dalam skala provinsi.
Tahun 2024, KPK memiliki program untuk melakukan Launching Kab/Kota anti korupsi.
Harus disadari bahwa pencegahan korupsi adalah tugas yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi dan mengawasi kinerja pemerintah di tingkat Desa.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci sukses dan program Desa anti korupsi perlu ditegaskan betapa pentingnya nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Peluncuran Desa Anti Korupsi dilakukan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Mardiana dengan dihadiri Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, perwakilan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Desa PDTT, Kementrian Keuangan, dan 22 Desa Percontohan Desa anti Korupsi.(DPMPD Kaltim/arf)