Dibutuhkan Langkah Strategis Agar Pokjanal Posyandu Berjalan
30 Januari 2024 Arif Maulana Berita 4319
Dibutuhkan Langkah Strategis Agar Pokjanal Posyandu Berjalan

SAMARINDA – Hasil Rapat Pokjanal Posyandu merekomendasikan dibutuhkan langkah strategis agar Pokjanal Posyandu berjalan.

 

“Untuk mensiasati, perlu dilaksanakan pertemuan pokjanal posyandu provinsi dengan mengundang Kabupaten/Kota, mengadakan monev 10 kab/kota, mengadakan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan posyandu, serta adanya sistem peraturan terkait posyandu yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty didamping PSM Ahli Muda Helvin Syahruddin saat memimpin Rapat Pokjanal Posyandu, di Gedung PKK Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (30/1/2024).

 

Menurutnya Pokjanal Posyandu memiliki tugas sebagai wadah koordinasi pengelolaan suatu program yang memerlukan pembinaan dari unsur pemerintah dan peran serta masyarakat.

 

Karenanya 10 kabupaten/kota diharap bisa segera membentuk Pokjanal Posyandu di wilayahnya masing-masing.

 

Kondisinya dari 10 kabupaten/kota tercatat baru 7 kabupaten/kota yang sudah membentuk Pokjanan Posyandu. “Informasinya Kutim dan Kubar sudah terbentuk namun belum melaksanakan pertemuan. Sedangkan Mahakam ulu belum terbentuk sama sekali pokjanal posyandu,” paparnya.

 

Melalui Pokjanal Posyandu diharap meningkatkan peran pembinaan Posyandu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan telah mendata terdapat 4.893 posyandu, dengan rincian Posyandu aktif 3.970 posyandu dan 923 tidak aktif.

 

Pendataan ini berdasarkan indikator posyandu aktif mulai dari Posyandu buka, memberikan pelayanan minimal bayi dan balitan dan dapat dikembangkan , serta jumlah kader minimal 5 kader.

“Strategi dalam mengatasi permasalah posyandu di Kalimantan Timur antara lain Penggerakan dan Pembinaan Kader, Peningkatan Sarana Prasarana, dan Peningkatan Pendanaan Posyandu,” katanya.

 

Lebih dari itu, Posyandu juga harus mencakupi pelayanan terintegrasi kepada lansia dan remaja.

 

Strategi Kebijakan Pemerintah dalam Pembinaan dan Pengembangan Posyandu, Tugas dan Fungsi Pokjanal Posyandu, Indikator Penilaian Posyandu, dan Penyampaian Rencana Kegiatan terkait Penurunan Stunting dan Pembinaan serta Pengembangan Posyandu.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023