watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Dibutuhkan, Peta Jalan Pedoman Rumuskan Program Pembangunan Kawasan Perdesaan

20 April 2022 Arif Maulana Berita

SAMARINDA – Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Pembangunan Kawasan Perdesaan disebut dibutuhkan sebagai pedoman Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT dan Kementerian/Lembaga (K/L) lain dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan dan melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kawasan perdesaan secara holistik, integratif dan berkesinambungan.

 

“FGD merupakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah untuk memperoleh masukan terkait penyusunan dokumen peta jalan (road map),”ujar Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Endang S saat menyampaikan materi pada FGD Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kawasan Perdesaan secara virtual, Rabu (20/4/2022).

 

Menurutnya rakor bertujuan untuk menyusun peta jalan atau roadmap pembangunan kawasan perdesaan. Tujuannya tidak lain dalam rangka mencapai target pembangunan nasional sesuai RPJMN 2020-2024 dan Renstra Kemendesa PDTT 2020-2024 di bidang desa dan perdesaan.

 

Sasarannya mendukung percapaian target peningkatan rata-rata indeks perkembangan kawasan perdesaan pada 62 KPPN (IKP 52,50 menjadi 58,70) dan 30 KP Prioritas kementrian (IKP 51,10 menjadi 57,00).

 

Kondisi saat ini status Perkembangan Kawasan Perdesaan tahun 2019, yaitu 1,5% atau 1 KP dengan status Inisiasi,  50%  atau 31 KP dengan status Konsolidasi, 45,1% atau 28 KP, dengan status Mandiri dan 1,6% atau 1 Kp dengan status Berdaya Saing.

 

“Melalui FGD diharap dapat diketahui status dan kondisi kawasan perdesaan, permasalahan pengembangan kawasan perdesaan, status dan kondisi sistem agribinis komoditas unggulan (berbasis pertanian), serta status dan kodisi sistem bisnis wisata (komoditas unggulan berbasis wisata),”pungkasnya.

 

FGD sendiri diikuti DPMPD Provinsi se Indonsia. Dari DPMPD Kaltim dihadiri Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Perbatasan Esthi Sulistia Rini.(DPMPD Kaltim/esthi/arf)

 

#Berita