Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi berharap pelaksanaan pembangunan desa mendapatkan perhatian lintas sektor terkait. Sebab kondisinya pembangunan wilayah perdesaan Kaltim terbilang tertinggal sehingga harus dilakukan secara “keroyokan” agar hasilnya maksimal.
“Berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) No 2/2016 tentang Indeks Desa Membangun hanya ada delapan desa maju dan belum ada yang masuk desa mandiri. Itu artinya dari 841 desa se Kaltim masih banyak yang statusnya sangat tertinggal, tertinggal, dan berkembang,” sebut Jauhar, Kamis (3/5).
Pun demikian ketika melihat data teranyar per 27 April 2018 yang dihimpun di lapangan. Dari 841 desa tercatat hanya terdapat dua desa yang naik statusnya menjadi desa mandiri dan 30 desa statusnya menjadi desa maju.
Hasilnya ketika diukur dengan klasifikasi status desa yang ditetapkan dengan ambang batas tertentu total nilai Indeks Desa Membangun 2017 sebesar 0,5721 atau masuk status desa desa tertinggal.
“Itu artinya Kaltim masih masuk kategori desa tertinggal. Makanya harus mendapat perhatian lintas sektor untuk mengejar ketertinggalan,” katanya.
Sebagai contoh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharap ikut membangun fasilitas desa. Ini agar infrastruktur desa di wilayah Kaltim perkembangannya lebih cepat.
“Indikator pengukuran status desa menggunakan permendes banyak terkait fisik. Kalau hanya menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tanpa dukungan lintas sektor agak berat,” timpalnya.
Karenanya perkembangannya desa yang statusnya naik menjadi desa maju maupun mandiri kecenderungannya daerah transmigrasi. Alasannya karena akses desanya sudah terbangun dan terbilang mudah ketimbang desa lain.(DPMPD Kaltim/arf)