Dikunjungi Saudara Tua, DPMPD Kaltim - DPMD Kalsel Koordinasi Penyusunan Renstra
07 Desember 2020 Admin Website Berita 6238
Dikunjungi Saudara Tua, DPMPD Kaltim - DPMD Kalsel Koordinasi Penyusunan Renstra

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menerima kunjungan Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa Kalsel dalam rangka koordinasi penyusunan rencana stratgis (renstra) dinas.

Kunjungan diterima Sekretaris DPMPD Kaltim Surono bersama jajaran terkait, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Senin (7/12).

“Ini bentuk kunjungan balasan DPMD Kalsel setelah kita melakukan kunjungan pada 11 Desember 2020 lalu. Setelah silaturahmi diharap bisa terjalin komunikasi dan koordinasi antara Kaltim dengan Kalsel sebagai saudara tua (Kalsel sebagai provinsi induk Kaltim) kita,” kata Surono.

Dia berharap kedepan bisa diagendakan Rakor Regional Kalimantan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mimpinya kedepan bukan sebatas membangun masing-masing provinsi, tapi bagaimana dengan koordinasi bidang PMD bisa mewujudkan desa yang maju secara bersama-sama di semua provinsi regional Kaltimantan.

Sebagai permulaan, DPMD Kalsel sebagai saudara tua diharap mengawali menggagas pelaksanaannya. Sedangkan terkait mekanisme pembiayaan bisa dikomunikasikan apakah ditanggung bersama atau ditanggung provinsi tuan rumah pelaksanaan yang akan digilir ke setiap provinsi regional Kaltimantan pertahunnya.

Sedangkan terkait penyusunan renstra yang menjadi sasaran kunjungan kerja DPMD Kalsel, dia menyebut bahwa saat ini Renstra DPMPD Kaltim 2019 - 2023 juga sedang tahap persiapan dilakukan revisi.

Revisi menyesuaikan kondisi terkini seiring implementasi permendagri 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, pandemi COVID-19, dampak sosial dan ekonomi, serta revolusi industri 4.0.

Selain itu, terjadi perubahan dukungan Misi Pembangunan Kaltim dari awalnya Misi II berubah ke Misi I, serta berkurangnya program prioritas yang semula 4 program menjadi 2 program.

“Pendekatan yang dilakukan melalui bedah Indeks Desa Membangun (IDM). Dibedah indeks mana yang masih lemah itu yang diplototi. Jika kewenangan DPMPD maka ditetapkan jadi target perencanaannya, sementara jika kewenangan desa disarankan menjadi sasaran desa,”katanya.

Kunjungan tersebut dipimpin Kasubid Keuangan dan Aset DPMD Kalsel Nurjani bersama pejabat dan jajaran terkait lingkup DPMD Kalsel.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023