Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus memantapkan persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang akan dilaksanakan, di Harris Hotel Samarinda, Jumat (8/3).
Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengumpulkan pejabat dan kepanitiaan rakor untuk memantapkan persiapan pelaksanaannya. Melalui rapat tersebut diinventarisir berbagai hal yang sudah disiapkan hingga H-2 ini.
"Hari ini kita checklist persiapannya. Mana yang sudah siap dan mana yang belum, serta masih harus disempurnakan. Yang jelas semua harus dipastikan sudah dipersiapkan dengan baik," ujar Jauhar saat memimpin rapat pemantapan persiapan rakor, di Kantor DPMPD Kaltim, Rabu (6/3).
Secara umum, Jauhar mengaku persiapan sudah cukup baik, tinggal memastikan kehadiran beberapa kabupaten yang belum konfirmasi kehadiran. Namun dia meminta staf memastikan kehadiran dengan segera sebelum rapat ini berakhir.
Menurutnya kehadiran instansi membidangi pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa penting. "Kalau tidak lengkap bukan rakor namanya. Sebab banyak hal yang akan disampaikan. Baik terkait program/kegiatan kita yang ditargetkan hingga 2023 mendatang untuk sinkronisasi, maupun menginformasikan berbagai kebijakan yang harus diketahui kabupaten/kota," sebutnya.
Jauhar mengaku pada kesempatan itu dia akan target-target yang ditetapkan dalam RPJMD Kaltim 2018-2023.
Diantaranya menetapkan peningkatan status 150 desa tertinggal menjadi berkembang dari 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltim. Termasuk target pembentukan 150 program kampung iklim di kabupaten/kota se Kaltim hingga 2023.
Lainnya, dia juga akan menyampaikan kebijakan nasional terkait imbauan netralitas ASN dan segenap profesi yang digaji mengggunakan anggaran negara.
"Akan kita ingatkan yang lingkup sektor kita. Tenaga pendamping profesional akan diingatkan harus netral," katanya.
Rakor rencananya akan dibuka Kepala DPMPD Kaltim dengan dihadiri peserta membidangi pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dari 10 kabupaten/kota se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)