Direncanakan, MoU Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan
27 Februari 2018 Admin Website Berita 6852
Direncanakan, MoU Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan

SAMARINDA – Beberapa daerah di Kaltim dilibatkan dalam program pengembangan produktifitas daerah dalam rangka peningkatan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Rencananya Pemkab Berau, Pemkab Kutai Timur (Kutim), dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan bersama beberapa daerah lain di tanah air.

“Rencananya Rabu (28/2) besok akan dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan MoU. Saya diundang langsung menghadiri penandatanganannya bersama unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lingkup provinsi, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kampung (DPMPD/K) beserta unsur Bappeda kabupaten terkait,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin apel pagi, di Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (27/2).

Sesuai undangan yang diterimanya dari Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Maysrakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan atau disingkat Prukades.

Prukades sendiri merupakan salah satu program prioritas Kemendes PDTT yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan.

“Maksudnya dengan prukades akan dilakukan klasterisasi komoditas tertentu sehingga mencapai skala ekonomi tertentu yang diharapkan,” sebutnya.

Itu sebabnya dinilai perlu didukung keterlibatan para pihak, terutama pemda, swasta, BUMN, dan kementerian/lembaga. Dukungan dinaungi dengan kekuatan hukum berupa MoU dengan  para pihak terkait untuk membangun komitmen bersama dalam upaya pengembangannya.

“Sesuai jadwal jika tidak ada perubahan MoU akan dilaksanakan 8 Maret 2018, di Jakarta. Didahului rapat persiapan yang akan dilaksanakan besok. Makanya Kepala Bappeda Kabupaten diminta mengisi form profil rencanan pengembangan prukades yang diserahkan saat rapat persiapan,” imbuhnya.

Bila terwujud ia berharap mendukung kebijakan pengembangan one village one product (OVOP) atau satu produk unggulan satu desa di Kaltim. Gilirannya setiap desa memiliki produk unggulan yang dapat meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023