Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Tenaga pendamping profesional hasil seleksi dan kontrak kinerja 2017 bakal kembali dilanjutkan di tahun anggaran 2018. Setidaknya tercatat sebanyak 374 orang yang bakal melakukan penandatangan kontrak kinerja sebagai tenaga pendamping professional tahun anggaran 2018.
“Kita akan lakukan penandatanganan kontrak kinerja tenaga pendamping profesional secara serentak di enam kabupaten se Kaltim. Rencananya dilaksanakan di masing-masing daerah pada 11 Januari 2018. Khusus wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dilakukan secara terpisah pada 12 Januari 2018,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jauhar Efendi, di Samarinda, Selasa (9/1).
Sebanyak 374 tenaga pendamping profesional tersebut terdiri dari 37 orang Tenaga Ahli (TA), 111 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 45 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan 181 Pendampin Lokal Desa (PLD).
Menurutnya, jumlah tersebut sebenarnya lebih sedikit ketimbang tenaga pendamping professional yang melakukan kontrak kinerja 2017. Terdapat sekitar 18 orang tenaga pendamping profesional yang tidak lulus evaluasi kinerja 2017.
Hasil penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan padah akhir 2017, dari 392 tenaga pendamping profesional hanya 374 orang yang dinyatakan lolos dan bisa melanjutkan kontrak kinerja tahun 2018.
“Kontrak kinerjanya memang baru akan dilakukan secara serentak 11 Januari di enam kabupaten, dan 12 Januari di satu kabupaten. Tapi kontraknya terhitung mulai 3 Januari 2018 dan berakhir 31 Desember 2018,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, ia berharap tenaga pendamping profesional yang melanjutkan kontrak kinerja dapat melakukan pendampingan penggunaan dana desa di tujuh kabupaten se Kaltim. Harapannya serapannya dana desa semakin baik dan target-target pembangunan di desa bisa tercapai.(DPMPD Kaltim/arf)