Disdikbud Tawarkan Dua Opsi Bantu Masalah Pendidikan MHA Muluy
12 Januari 2022 Arif Maulana Berita 6051
Disdikbud Tawarkan Dua Opsi Bantu Masalah Pendidikan MHA Muluy

SAMARINDA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menawarkan dua opsi untuk membantu permasalahan pendidikan masyarakat adat wilayah kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Muluy, di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

 

"Ada dua pilihan. Bisa pembelajaran jarak jauh maupun paket belajar di balai desa atau rumah siswa dan juga bisa sistem mess dan diberikan beasiswa untuk sekolah di Ibu Kota Kecamatan maupun Ibu Kota Kabupaten," kata Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi saat menerima kunjungan Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin beserta jajaran, di Kantor Disdikbud Kaltim, Rabu (12/1/2022).

 

Disdikbud memprioritaskan memberikan Program Beasiswa Kaltim Tuntas untuk mess dan pendidikan. Sebab untuk paket belajar jenjang paket A (SD), paket B (SMP), dan Paket C (SMA) menjadi kewenangan kabupaten.

 

Sedangkan sesuai usulan proposal minta membangunkan rumah singgah di Ibu Kota Kecamatan Muara Komam untuk sekolah jenjang menengah, dia menyebut perlu kerjasama dengan kabupaten untuk pemenuhannya.

 

Utamanya terkait ketersedian lahannnya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Sedangkan untuk infrastruktur sekolah menengah atas, Disdikbud Kaltim berencana membangunkan sekolah di daerah Muara Komam dan Batu Sopang.

 

M Syirajudin menyebut kebutuhan ketersediaan rumah singgah sangat dibutuhkan bagi masyarakat adat Muluy untuk menempuh pendidikan lanjut di Ibukota Kecamatan.

 

Mengingat akses jalan dari Muluy cukup jauh sekitar delapan jam dengan kondisi rusak. Dan karakter masyarakat adat cenderung tertutup, sehingga tidak bisa digabung dengan masyarakat luar adat mereka dalam mess.

 

Pada kesempatan itu Iyad sapaan akrab M Syirajudin juga menyampaikan saran Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi untuk memberi beasiswa Kaltim tuntas bagi masyarakat adat Muluy yang ingin belajar ilmu agama.

 

“Ini untuk menjawab kebutuhan ketersediaan imam bagi masyarakat agama setempat,”timpalnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023