Diserahkan, Rp 6,9 Miliar Bankeu Provinsi Bagi Desa se Kabupaten Paser
15 Oktober 2021 Arif Maulana Berita 6730
Diserahkan, Rp 6,9 Miliar Bankeu Provinsi Bagi Desa se Kabupaten Paser

PASER - Bantuan Keuangan Provinsi kepada Pemerintah Desa se Kabupaten Paser diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf saat melakukan kunjungan kerja, di Desa Luan, Muara Samu, Kabupaten Paser, Jumat (15/10). 

 

Total bantuan keuangan yang diserahkan Rp. 6.950.000.000 bagi 139 desa se Kabupaten Paser dengan rincian Rp50 juta perdesa.

 

"Ini tahun pertama Pemprov Kaltim memberikan Bankeu Provinsi. Bankeu diberikan bagi 841 desa se Kaltim dengan besaran total Rp42.500.000.000,- atau Rp. 50.000.000,- juta perdesa, " kata Gubernur Isran saat penyerahan bankeu.

 

Rinciannya Rp. 9.650.000.000 bagi 193 desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara, Rp.6.950.000.000,- bagi 30 desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Rp. 6.950.000.000 bagi 139 se-Kabupaten Paser.

 

Selanjutnya Rp5.150.000.000,- bagi 100 desa se Kabupaten Berau, Rp9.600.000.000, - bagi 190 desa se Kabupaten Kutai Barat, Rp2.500.000.000, - bagi 50 desa se Kabupaten Mahakam Ulu, serta 7.025.000.000,- bagi 139 Kabupaten Kutai Timur.

 

"Semoga bermanfaat membantu desa dalam melaksanakan urusan pemerintahan desa masing-masing sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan, " katanya.

 

Bantuan keuangan provinsi merupakan bentuk tanggungjawab moril Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan UU No6/2014 tentang desa.

 

Seperti diketahui penyerahan bankeu dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara dan Wilayah Selatan Kaltim (Balikpapan, Penajam, Paser), 14-16 Oktober 2021.(DPMPD Kaltim/arf) 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 20 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023