Disintruksikan, Bupati/Walikota Segera Serahkan Kendali Operasi 21.706 Anggota Satlinmas ke Polri
04 April 2019 Admin Website Berita 6357
Disintruksikan, Bupati/Walikota Segera Serahkan Kendali Operasi 21.706 Anggota Satlinmas ke Polri

SAMARINDA – Pemprov Kaltim mengelar Apel Siaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka pengamanan Pemilu 2019.

Apel yang diikuti jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlinmas se Kaltim tersebut dipimpin Plh Asisten I Sekprov Kaltim, M Sabani mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/4).

Gubernur Isran dalam sambutan yang disampaikan M Sabani menginstruksikan agar Bupati/Walikota se Kaltim segera menyelenggarakan gelar pasukan penyerahan kendali operasi anggota Satlinmas ke Satpolri paling lambat 12 April 2019.

“Jumlah Satlinmas yang akan diserahkan sebanyak 21.706 personel untuk pengamanan 10.583 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kaltim,” sebutnya.

Personel Satlinmas yang diserahkan kendali operasinya tersebut akan bertugas dari awal tahapan hingga akhir pelaksanaan pemilu. Gubernur menilai penting mengingatkan hal tersebut karena menyukseskan pemilu yang didalamnya meliputi tugas penyelenggaraan, pengawasan, dan pengamanan menjadi tanggung jawab bersama.

“Tugas dan tanggung jawab menyukseskan pemilu tidak kecil. Makanya perlu kerjasama dan keterpaduan semua pihak. Semua harus bertanggung jawab dan memiliki Visi, Misi, dan persepsi sama agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Dia mengajak segenap pemangku kepentingan terkait dan masyarakat untuk terus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta demokrasi masyarakat.

Itu sebabnya Pemprov Kaltim menggelar Apel Siaga Linmas dalam rangka menyongsong Pemilu 17 April 2019. Pelaksanaannya merupakan rangkaian proses pesta demokrasi pemilihahan presiden dan wakil presiden 2019-2024 dan legislatif.

Menurutnya untuk suksesnya pesta demokrasi perlu upaya yang diantaranya mewujudkan terciptanya suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Karenanya pemerintah beserta pihak terkait pelenggara pemilu perlu melakukan upaya pemantapan.

Mulai dari persiapan penyelenggaraan pengaman dan antisipasi kemungkinan yang dapat mengganggu penyelenggaran pemilu.

Melalui apel siaga tersebut gubernur mengingatkan agar semua pihak terkait harus mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Penyelenggara pemilu dan semua pihak harus tahu tanggung jawab masing, mengetahui aturan main, dan mekanisme aturan kerja penyelenggaraan pemilu. Termasuk cara pengamana di TPS dan mengatahui cara penyelesaian situasi yang perlu penanganan ekstra,”pungkasnya.

Apel siaga sendiri dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kaltim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, serta Kepala Kesbangpol Samarinda.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023