Diskominfo Usulkan Penuntasan Masalah Blankspot Masuk RAN PPDT 2021
08 Mei 2019 Admin Website Berita 6461
Diskominfo Usulkan Penuntasan Masalah Blankspot Masuk RAN PPDT 2021

SAMARINDA – Diskominfo Kaltim mengusulkan program penuntasan masalah blankspot atau daerah tidak terhubung akses jaringan telekomunikasi masuk dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN PPDT) 2021.

Usulan pemenuhannya dianggap penting menjadi perhatian karena telekomunikasi pada era sekarang menjadi bagian kebutuhan pokok manusia.

“Kalau bisa masalah blankspot mendapat perhatian. Menjadi penanganan khusus usulan bidang telekomunikasi. Bagaimana rencana aksi nasional mendatang mengakomodir itu,” ujar Kabid Pengawasan dan Pengendalian Diskominfo Kaltim, Agung Masuprianggono saat menghadiri workshop tematik penyusunan RAN PPDT 2021, di Kantor BAPPEDA Kaltim, Rabu (8/5).

Menurutnya, penyelesaian masalah blankspot menjadi penting diprioritaskan di Kaltim, khususnya di Kabupaten Mahakam Ulu yang menjadi lokus pelaksanaan RAN PPDT 2021 karena kondisinya masih banyak blankspot di daerah tersebut.

Sementara seiring berkembangnya Kabupaten Mahakam Ulu menjadi Daerah Otonom Baru menuntut tersedianya jaringan telekomunikasi dan informasi untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi.

“Diskominfo sangat mendukung percepatan pemenuhan ketersedian jaringan telekomunikasi di Mahakam Ulu. Datanya ada kita siap suport jika dibutuhkan,”yakinnya.

Disebutkan Provinsi Kaltim terdapat 271 titik blankspot atau masih sekitar 27,18 persen dari 997 desa/kelurahan yang tersebar di 102 kecamatan dan 10 kabupaten/kota se Kaltim.

Khusus Kabupaten Mahakam Ulu masih menyisakan blanskpot sebanyak 3 titik atau 6,12 persen dari 29 desa/kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023