Ditetapkan, Kutai Timur Tuan Rumah Gelar TTG 2019
05 April 2018 Admin Website Berita 6692
Ditetapkan, Kutai Timur Tuan Rumah Gelar TTG 2019

TANJUNG REDEB – Lokakarya Gelar Teknologi Tepat Gun (TTG) 2018 berakhir. Hasilnya semua peserta menyepakati menetapkan Kabupaten Kutai Timur menjadi tuan rumah perhelatan Gelar TTG 2019 yang juga akan dikonsep dalam satu kegiatan bersamaan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2019.

“Semua sepakat dan perwakilan Kutai Timur menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah tahun depan,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar saat memimpin Lokakarya Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, Selasa (3/4).

Menurut Jauhar, sinyal penetapan Kabupaten Kutai Timur sebagai tuan rumah tiga agenda besar tersebut sudah mengemuka saat acara pembukaan kemarin. Bupati Kutai Timur, Ismunandar juga secara tegas menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah.

Ia bahkan diam-diam sudah mengutus sekitar 20 orang stafnya untuk secara khusus belajar menjadi tuan rumah yang berhasil menghantarkan penyelenggaraan ketiga kegiatan tersebut sukses dan lancar.

“Ini menjawab tantangan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak agar tuan rumah mendatang setidaknya mampu menyelenggarakan ketiga kegiatan tersebut minimal sama dengan kemeriahan dan kemegahan perhelatan di Berau kali ini,” sebutnya.

Setelah ini, Jauhar mengaku akan segera membuat surat gubernur terkait penetapan tuan rumah perhelatan tahun 2019. Surat akan ditujukan kepada Bupati Kutai Timur dan ditembuskan ke DPMPD maupun Bappeda Kutai Timur agar segera mempersiapkan sisi perencanaan dan penganggaran.

Namun demikian, Pemkab Kutai Timur diharap membuat konsep kegiatan seapik mungkin agar menarik minat masyarakat sebanyak-banyaknya datang ke acara. Dengan begitu diharap terjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Seperti Berau terbilang berhasil mendatangkan masyarakat, sehingga sisi pemberdayaan ekonomi masyarakatnya dapat. Terjadi transaksi jual beli masyarakat,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023