Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim mengumpulkan pemangku kepentingan terkait lingkup Kaltim, kabupaten, serta mitra pembangunan menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Kars Sangkulirang - Mangkalihat 2020 - 2025, di Kantor DLH Kaltim, Selasa (8/10).
"Ini merupakan inisiatif DLH dalam pengelolaan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Berau dan di Kabupaten Kutai Timur. Kita ingin menyusun rencana aksi untuk pengelolaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait," ujar Kepala DLH Kaltim, Encek Ahmad Rifidin Rizal saat membuka Konsultasi Publik Pengelolaan Kawasan Kars Sangkulirang - Mangkalihat 2020 - 2025.
Konsultasi publik lebih pada upaya persiapan penyusunan rencana aksi. Hasil konsultasi publik ini akan menjadi masukan dalam menyusun rencana aksi pengelola kawasan karst Sangkulirang mangkalihat 2020-2025.
"Karenanya semua pihak dihadirkan mulai dari OPD terkait lingkup Kaltim dan Kabupaten, serta Camat Karangan dan Kepala desa Merabu. Termasuk kalangan akademisi dan mitra pembangunan dan kalangan dunia usaha. Harapannya banyak memperoleh masukan sebagai pengayaan informasi" tukasnya.(DPMPD Kaltim/arf)