DPM Pemdes Hadiri Radalok Bankeu Kabupaten/Kota Triwulan II 2024

icon - In Berita By PRANATA HUMAS DPM PEMDES KALTIM    icon 69

DPM Pemdes Hadiri Radalok Bankeu Kabupaten/Kota Triwulan II 2024

 

 

Realisasi Fisik dan Keuangan tertinggi di Berau

 

Balikpapan, 30/8/2024 – PSM AM Muryanto menghadiri undangan Tim Pengendalian Radalok Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus hingga Jumat, 30 Agustus 2024 di Platinum Hotel Balikpapan. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur.

Rangkaian acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk BAPPEDA, BPKAD, Biro Administrasi Pembangunan (Biro ADBANG), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ), Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perumahan Rakyat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas Pangan TPH).

Kabupaten Berau baru-baru ini menerima total bantuan keuangan provinsi spesifik dana desa sebesar Rp 8.310.000.000. Rincian bantuan tersebut mencakup Rp 7.500.000.000 untuk desa, Rp 660.000.000 untuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), dan Rp 150.000.000 untuk reward kampung prestasi.

Hingga saat ini, realisasi bantuan di Kabupaten Berau menunjukkan kemajuan signifikan dengan 80% pencapaian fisik dan 87,79% pencapaian keuangan. Sebanyak 83 dari 100 desa telah menerima bantuan, sedangkan 17 desa masih menunggu. Dari 11 BUMK yang direncanakan, 8 telah mendapatkan alokasi dana, sementara 3 BUMK masih dalam proses. Bantuan reward kampung prestasi telah sepenuhnya disalurkan.

Sementara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima total bantuan keuangan provinsi spesifik dana desa sebesar Rp 17.240.000.000. Rincian bantuan termasuk Rp 14.475.000.000 untuk desa, Rp 2.640.000.000 untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Rp 125.000.000 untuk desa berprestasi.

Namun, realisasi bantuan menunjukkan angka yang rendah dengan pencapaian fisik dan keuangan masing-masing hanya sebesar 21,75%. Penyaluran dana desa terkendala oleh pengajuan dari desa yang memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) melebihi pagu, memerlukan perbaikan dokumen. Selain itu, penyaluran kepada BUMDes belum dilakukan karena proses penetapan SK Gubernur tentang BUMDes penerima belum selesai. Untuk tindak lanjut, penyaluran dana akan dilakukan sesuai petunjuk teknis yang ada, dan koordinasi antara BPKAD dan Dinas PMPD akan diperkuat.

Untuk realisasi terendah oleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang juga menerima bantuan keuangan provinsi spesifik dana desa dengan total Rp 11.205.000.000. Bantuan tersebut terdiri dari Rp 10.425.000.000 untuk desa dan Rp 780.000.000 untuk BUMDes.

Saat ini, realisasi bantuan di Kutim menunjukkan pencapaian fisik sebesar 14% dan pencapaian keuangan sebesar 9,37%. Penyaluran kepada BUMDes masih terhambat karena kendala yang sama dialami oleh Kutai Kartanegara terkait SK Penetapan. Selain itu, penyaluran dana desa untuk 14 desa masih karena menunggu proses penetapan anggaran perubahan akibat verifikasi usulan desa yang belum rampung.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan keuangan serta solusi yang harus diambil untuk memperlancar proses penyaluran ke depan. Tim Pengendali Radalok juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan keuangan dari Provinsi Kalimantan Timur dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, serta untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa di wilayah-wilayah yang bersangkutan.